TRIBUNNEWS.COM - Modus perekrutan PSK lewat website berhasil diungkap oleh Polda Kepulauan Riau.
Dikutip dari Tribunbatam.id, hal itu disampaikan dalam ekpose perkara yang dilakukan Bidang Humas Polda Kepri, Senin (11/2/2019).
Polda Kepri bahkan menemukan satu di antara PSK yang berhasil diungkap merupakan mahasiswi berusia 18 tahun.
Pelaku muncikari berinisial AS sudah ditangkap kepolisian.
"Dari pengintaian yang dilakukan jajaran Subdit lV Ditreskrimum, pada Sabtu (09/02/2019) sekitar pukul 17.30 Wib dilakukan penangkapan tersangka," ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol S Erlangga.
Modus Rekrut PSK lewat Website, Muncikari sempat Mencicipi dengan Alasan 'Training'
Editor: Aprilia Saraswati
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger