TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Menjelang peringatan Valentine Day, Satpol PP menggelar razia dengan sasaran tempat kos dan hotel melati di Kota Kediri.
Dua pasangan bukan suami istri diamankan dari tempat kos dan hotel, Rabu (13/2/2019).
Razia diawali di tempat kos Jalan Imam Bonjol yang menyewakan 13 kamar. Pengelolanya telah melengkapi izin, namun petugas mememukan sepasang bukan suami istri di salah satu kamar. Selanjutnya pasangan muda ini dibawa ke Kantor Satpol untuk mendapatkan pembinaan.
Satu pasangam bukan suami istri juga ditemukan petugas satpol menginap di Hotel RIS Jl Raden Patah, Kota Kediri.
Saat petugas meminta identitasnya, dari data KTP ternyata bukan pasangan suami istri. Pasangan ini juga diangkut mobil patroli ke Kantor Satpol PP.
Sementara razia dengan sasaran Hotel Indah di Jl Sriwijaya tidak ditemukan pelanggaran yustisi maupun tindak asusila.
Razia di Hotel Pondok Indah Jl Raden Patah juga tidak ditemukan adanya pelanggaran yustisi maupun tindak asusila.
Kabid Trantibun Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid menjelaskan, kedua pasangan bukan suami istri yang dibawa ke kantor untuk mendapatkan pembinaan dan pendataan.
Kedua pasangan yang belum berstatus menikah juga diminta petugas untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi.(dim/TribunJatim.com).
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Razia Jelang Valentine Day, Satpol PP kota Kediri Amankan Dua Pasangan Bukan Pasutri