Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril Mukminin
TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Tiga orang tenaga kerja wanita (TKW) atau migran Indonesia yang tersandung masalah, berhasil dipulangkan oleh Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya (Astakira) Pembaharuan DPC Kabupaten Cianjur, Rabu (13/2/2019).
Mereka yang dipulangkan Elsa Sumirat (23) asal Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur; Herni Aliyudin (25) asal Desa Sukaratu, Kecamatan Bojongpicung; dan Aih Nurapifah (38), asal Desa Cikondang, Kecamatan Bojongpicung.
Ketua Harian DPC Astakira Pembaharuan Kabupaten Cianjur, Asep Supyan (45), mengatakan, TKW menjadi korban iming-iming dari oknum petugas lapangan (PL) atau petugas rekrut dan pelaksana penempatan TKI swasta melalui proses pemberangkatan non-prosedural.
"Mereka yang pulang Itu terdiri dari berbagai masalah, ada yang dianiaya majikan, tidak digaji, dan sakit," kata Asep di kantor DPC Astakira, Cianjur, Rabu (13/2/2019).
Menurut Asep Supyan, ketiga TKI migran tersebut sekarang sudah berkumpul dengan anggota keluarganya di Kampung halaman di Cianjur.
Baca: Resmikan Alun-Alun Cianjur, Jokowi Sempatkan Beli Lukisan Seniman Lokal Seharga Rp 10 Juta
"Alhamdulilah pemenuhan haknya juga terpenuhi," kata Asep Supyan.
Supyan mengatakan, pemberangkatan TKI di Kabupaten Cianjur harus betul-betul mendapatkan pengawasan penuh dari pemerintah.
Baca: Sandiaga Uno Dianggap Sandiwara saat Bertemu Petani Bawang di Brebes, Guntur Romli: Apa Gak Malu
Pasalnya sejauh ini perlindungan dan penanganan permasalahan terhadap TKI masih dianggap lemah.
Hampir setiap minggu Astakira Pembaharuan menerima aduan permasalahan TKI.