News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Online di Tanjungpinang, PSK Dijual Lewat Whatsapp

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi prostitusi

TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG - Polres Tanjungpinang mengamankan sejumlah orang pelaku prostitusi online.

Informasi yang didapat di lapangan, penangkapan belum belum lama ini terjadi adanya prostitusi online yang dilakukan menggunakan pesan whatsapp.

Pelaku diduga sebagai mucikari yang menjajakan dan menawarkan wanita melalui jaringan WhatsApp.

Seorang mucikari diamankan dan saat ini tengah di proses di Bagian Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Tanjungpinang.

Kasat Reskrim polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali membenarkan informasi pengungkapan jaringan prostitusi online yang terjadi di Tanjungpinang.

Baca: Polri Kirim Sampel DNA Kepada Polisi Malaysia untuk Pastikan Jenazah Ai Munawaroh

"Iya rekan-rekan. Masih di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dan masih dilakukan pengembangan," kata Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali dikonfirmasi melalui sambungan whatsapp Kamis (14/2/2019).

Namun sayangnya Efendri masih irit bicara saat dikonfirmasi lebih detil kejadian tersebut.

Ia menuturkan masih melakukan pengembangan lebih lanjut. Pihaknya juga akan melakukan ekspos kasus tersebut dalam waktu dekat.

Kasat hanya menyampaikan jika prositusi online itu dilakukan dengan media berbasis daring WhatsApp.

" (Lewat) Pesan WA saja. Kita masih dalami keteranganya biar utuh infonya," tambahnya lagi.

Pantauan Tribun, di ruang Reskrim terlihat sepi. Hanya saja beberapa anggota Reskrim membenarkan jika ada pelaku yang prostitusi online yang masih di ruang PPA lantai 2. "Masih di PPA. Satu orang sementara," kata anggota Reskrim. (Wahib Wafa).

Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Polres Tanjungpinang Tangkap Pelaku Prostitusi Online Via Whatsapp,

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini