Laporan Wartawan Tribun Sumsel Lusi Faradila
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Aprina Yunita (25), seorang sales promotion girl (SPK) kosmetik, melaporkan penganiayaan yang dilakukan DG (35 tahun), warga Kecamatan SU II Plaju, Palembang.
Warga Jalan KH Wahid Hasyim Lorong Mutiara II Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU I Palembang mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang jumat (15/2).
Apriani menuturkan kejadian yang dialaminya terjadi Pada Jumat (15/2/2019), di conter kosmetik di OPI Mall Palembang.
Saat itu DG sedang berbelanja di conter kosmetik tempat Aprina bekerja.
Kemudian Aprina mengikuti DG yang sedang melihat-lihat produk kosmetik tersebut.
DG merasa tersinggung dan risih kepada Aprina yang terus mengikutinya sehingga DG memukul Aprina.
Baca: Kasus Penganiayaan Saddil Ramdani Semakin Memanas, Ini Kisah Awal Pemicu Konfliknya
"Pas dia mau pukul sempat saya tangkis, tapi dia terus memukul kepala dan tangan saya sampai berkali-kali karena terus dilihati," ujarnya.
Melihat Aprina dipukul, beberapa rekan kerjanya coba merelai.
"Teman saya yang melihat langsung memisahkan kami dan mencoba minta bantuan security," bebernya.
Akibat kejadian ini, Aprina mengalami memar di kepala dan tangan kanan.
"Karena itu saya melapor ke sini, supaya dia diberi efek jera, masa seenaknya dia asal mukul saya," ungkapnya.
Kasat Reskrim Polresta Palembang , Kompol Yon Edi Winara melalui Kasubag Humas , AKP Andi Hariyadi mengatakan bahwa laporan korban sudah di terima dan pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti, atas kejadian ini korban mengalami kerugian yaitu memar dikepala dan tangan kanan," katanya.