TRIBUNNEWS.COM, SUMEDANG - Patik atau kapak besar untuk memotong kayu yang digunakan oleh pelaku pembunuhan di Masjid Miftahul Falah, Kamis (14/2/2019) malam, dibawa dari rumah pelaku.
Pelaku berinisial KN sebelumnya akan melaksanakan salat Isya di masjid, tapi kembali ke rumah untuk membawa patik dan kembali ke masjid.
Hal ini disampaikan Kapolres Sumedang, AKBP Hartoyo, ketika ditemui Tribun Jabar di Mapolres Sumedang, Jumat (15/2/2019).
"Kemudian si pelaku kembali ke masjid dengan kapak tersebut," ujar AKBP Hartoyo.
Baca: Diduga Korban Pembunuhan, Jasad Wanita Tanpa Busana Mengambang di Sungai Mangrove
Baca: Kejari Semarang akan Ajukan Pencekalan 14 Mantan Taruna Akpol Terkait Kasus Pembunuhan
Di masjid, saat itu ada korban, Maslikhin, dan delapan orang lainnya yang sedang melaksanakan salat berjamaah.
Dari arah belakang, pelaku datang dan langsung memukul korban menggunakan kapak hingga korban tersungkur.
"Pelaku sendiri merupakan tetangga korban dan tinggal di area yang sama," ujar AKBP Hartoyo.
Pelaku, kata AKBP Hartoyo, memiliki dendam pada korban.
Baca: Polresta Kediri Ringkus Dua Pelaku Pembunuhan Mbah Katinem
Baca: Keinginan Keluarga Fitri Yu Soal CCTV Agar Saat-sata Pembunuhan Terungkap Sebenarnya
Namun dendam tersebut merupakan dampak dari kondisi psikologi pelaku yang bermasalah.
"Pelaku memiliki gangguan kejiwaan," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, sebuah peristiwa pembunuhan menggegerkan warga Sukasari, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, Kamis (14/2/2019) malam.
Seorang pria tewas dibacok saat sedang melaksanakan salat Isya di Masjid Miftahul Falah, Sukasari, Kecamatan Tanjungsari.