Laporan Wartawan Tribun Jabar, Haryanto
TRIBUNNEWS.COM, PURWAKARTA - Jajaran Satres Narkoba Polres Purwakarta bersama Satres Narkoba Polresta Yogyakarta menemukan ladang ganja yang ditanami mencapai ribuan pohon ganja di Pesisir Waduk Jatiluhur Purwakarta, Sabtu (16/2/2019) malam.
Ladang ganja di lahan seluas 1,5 hektare itu berada di Kampung Bedeng, Desa Kutamanah, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta.
Baca: Kronologi Suami Bunuh sang Istri dan Bayinya di Blitar, Pelaku Sempat Gigit Pipi Mertua
Baca: Begini Kondisi Terkini Menpora Malaysia Usai Dikeroyok Massa yang Diduga dari Partai Oposisi
Penemuan ladang ganja itu berawal dari pengembangan dari Polresta Yogyakarta setelah ditangkapnya seorang tersangka pengedar narkoba.
Tersangka tersebut merupakan seorang mahasiswa asal Karawang, AR (22) yang sedang mengedarkan ganja di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).