Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG-Kepala SMP Negeri 2 Kota Bandung harus menjalani pemeriksaan oleh petugas Satgas Saber Pungli Jabar pada Senin (18/2).
Uang Rp 500 ribu turut diamankan.
"Kepala SMP Negeri 2 dan dua stafnya kami periksa. Ketiganya diamankan karena pungutan liar dengan dalih untuk pembangunan taman sekolah. Kami juga mengamankan uang Rp 500 ribu," ujar Kepala Satgas Saber Pungli Jabar, AKBP Basman via ponselnya.
Ia mengatakan, Kepala SMP N 2 Bandung membuat program pembangunan taman sekolah dengan biaya pembangunan dibebankan kepada orangtua.
"Programnya bagus, tapi mekanismenya melanggar aturan karena tidak melibatkan Komite Sekolah. Pada dasarnya, di dunia pendidikan, murid, orang tua murid atau wali murid tidak boleh dipungut," ujar Basman.
Baca: Lurah di Depok Terkena OTT Tim Saber Pungli: Reaksi Wali Kota dan Terseret Pengurusan AJB Tanah
Pihaknya juga sudah memanggil pejabat Dinas Pendidikan serta Inspektorat Pemkot Bandung untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Kini, usai diperiksa, kasus itu ditangani oleh Inspektorat.
"Kami limpahkan ke Inspektorat untuk tindak lanjut proses hukumnya. Kasusnya juga kami kordinasikan dengan Unit Pemberantasan Pungli Kota Bandung," ujarnya. (men)