TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Seorang oknum wartawan, Puji Cahyono (46), dibekuk petugas Satreskrim Polres Blitar Kota.
Warga Perum Sukodono, Desa Selok Besuki, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, itu memeras seorang pegawai negeri sipil (PNS), K (56), asal Udanawu, Kabupaten Blitar.
"Pelaku kami tangkap di SPBU kawasan Tugurante, Kecamatan Ponggok. Setelah menerima laporan dari korban, kami membuntuti pelaku," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar, saat merilis kasus itu, Selasa (19/2/2019).
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku.
Baca: 4 Fakta Bayi Joko Widodo Maruf, Kelahirannya Viral dan Sempat Terindikasi Paru-Paru Lemah
Di antaranya, uang tunai Rp 4 juta, id card, tabloid, sepeda motor, ponsel, bukti transfer setoran tunai dan buku tabungan.
Dalam kasus itu, korban diperas pelaku sebesar Rp 40 juta.
"Uang tunai yang kami sita dari pelaku itu sisa hasil pemerasan kepada korban," ujar AKBP Adewira.
Adewira mengatakan, korban pemerasan oleh pelaku lumayan banyak.
Sesuai pengakuan pelaku, ada sekitar 30 orang yang menjadi korban pemerasan oleh pelaku.
Tetapi, sejauh ini, baru ada satu korban yang melapor ke polisi.
"Kami masih mengembangkan kasusnya. Pelaku mengaku sebagai wartawan dari Tabloid Metro Indonesia," ujarnya. (samsul hadi)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Oknum Wartawan Asal Lumajang Peras PNS Kabupaten Blitar, Ia Kantongi Uang Hingga Rp 40 Juta