Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh, Ir Syahrial yang ditemui Serambinews.com di Banda Aceh, Senin (18/2/2019), mengatakan, lahan HTI berisi jenis tanaman pinus dan ekaliptus untuk bahan baku kertas bagi PT KKA.
Menurut Syahrial, izin ini tidak tunggal kepada PT THL, tapi bekerja sama dengan BUMN PT Inhutani IV milik Kementerian Kehutanan.
Kegiatan PT THL saat ini, kata Syahrial, cuma melakukan penyadapan getah pinus.
Sedangkan penjualan pohon kayu untuk bahan baku kertas, sudah lama berhenti atau semenjak berhentinya operasional PT KKA di Aceh Utara, tahun 2007.
Tempat Jokowi Bekerja
Catatan Serambinews.com, wilayah Aceh Tengah dan Bener Meriah, tempat hutan tanaman industri (HTI) PT THL milik Prabowo ini berada, bukan wilayah asing bagi Presiden Joko Widodo.
Jokowi pernah menetap tiga tahun di wilayah Dataran Tinggi Gayo itu pada, 1986-1989.
Kala itu Jokowi bertugas sebagai tim survei PT Kertas Kraft Aceh (KKA) di hutan tanaman industri yang berada di wilayah Kabupaten Bener Meriah (dulu masih masuk wilayah Aceh Tengah).
Jauh sebelum terjun ke dunia politik, Jokowi muda tinggal di kaki Gunung Merapi Burni Telong, Kabupaten Bener Meriah, sejak 1986 hingga 1989.
Ketika itu, Bener Meriah belum mengalami pemekaran sehingga masih masuk dalam wilayah Kabupaten Aceh Tengah.