TRIBUNNEWS.COM - Polemik soal ratusan ribu hektar lahan yang dimiliki Capres Prabowo di Aceh Tengah masih ramai diperbincangan kalangan politisi dan di media sosial.
Hal itu dicetuskan oleh Jokowi saat Debat pilpres 2019 putaran kedua, Minggu (17/2/2019) kemarin. Capres nomor urut 01, Jokowi mengatakan Prabowo memiliki 120 ribu hektare lahan di Aceh Tengah dan 220 ribu hektare lahan di Kalimantan Timur.
Menanggapi ini, Prabowo Subianto membenarkannya. "Itu benar. Tapi itu HGU ( hak guna usaha), itu milik negara," ujar Prabowo.
"Setiap saat negara bisa ambil kembali. Kalau untuk negara, saya rela kembalikan itu semua," kata Prabowo.
"Daripada jatuh ke orang asing, lebih baik saya yang kelola karena saya nasionalis dan patriot," ujar Prabowo.
Dikutip dari artikel Serambi News yang berjudul 'Perusahaan Milik Prabowo di Aceh Tengah Pemasok Bahan Baku PT KKA, Tempat Jokowi Pernah Bekerja', ternyata Prabowo Subianto juga mengelola bisnis di Aceh Tengah dan Bener Meriah yang digerakkan oleh PT Tusam Hutani Lestari.
Area atau lahan konsesi yang dikelola meliputi kawasan pegunungan di Aceh Tengah, sehingga menyediakan iklim yang sempurna bagi pertumbuhan Pinus Mercusii sebagai sumber bahan baku utama kertas gelondongan.
Konsesi tersebut berlaku hingga tahun 2042 untuk area seluas 97.300 hektare, bukan 120 ribu hektare seperti disebut Presiden Jokowi.
Staf Bagian Perencanaan dan Administrasi Umum, PT THL, Husin Canto yang ditemui Serambinews.com, Senin (18/2/2019) mengatakan, PT THL merupakan perusahaan yang didirikan tahun 1993 hasil patungan (joint venture) antara PT Alas Helau dengan saham 60 persen, dengan PT Inhutani IV dengan saham 40 persen.
Saat ini, perusahaan yang diklaim milik calon presiden RI nomor urut 2, Prabowo Subianto, telah kembali beroperasi melakukan penebangan, penderesan getah damar, serta penanaman kembali.
Hak Pengusahaan lahan ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 452/Kpts-II/1992 tanggal 14 Mei 1992, jo nomor 556/Kpts-II/1997 tanggal 01 September 1997 tentang pemberian Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri atas areal hutan seluas 97.300 hektare.
Namun berdasarkan batas yang tertuang dalam Peta Dasar Areal Kerja (PDAK) yang disetujui oleh Kepala Badan Planologi Kehutanan dan Perkebunan melalui surat No. 2095/VII/KP-4.3.3/99 tanggal 27 Desember 1999, luas areal PT THL adalah seluas 87.731 hektare.
“Jadi, efektifnya, hanya 87 ribu hektare lebih,” kata Husin Canto.
Bahan Baku Kertas PT KKA
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh, Ir Syahrial yang ditemui Serambinews.com di Banda Aceh, Senin (18/2/2019), mengatakan, lahan HTI berisi jenis tanaman pinus dan ekaliptus untuk bahan baku kertas bagi PT KKA.
Menurut Syahrial, izin ini tidak tunggal kepada PT THL, tapi bekerja sama dengan BUMN PT Inhutani IV milik Kementerian Kehutanan.
Kegiatan PT THL saat ini, kata Syahrial, cuma melakukan penyadapan getah pinus.
Sedangkan penjualan pohon kayu untuk bahan baku kertas, sudah lama berhenti atau semenjak berhentinya operasional PT KKA di Aceh Utara, tahun 2007.
Tempat Jokowi Bekerja
Catatan Serambinews.com, wilayah Aceh Tengah dan Bener Meriah, tempat hutan tanaman industri (HTI) PT THL milik Prabowo ini berada, bukan wilayah asing bagi Presiden Joko Widodo.
Jokowi pernah menetap tiga tahun di wilayah Dataran Tinggi Gayo itu pada, 1986-1989.
Kala itu Jokowi bertugas sebagai tim survei PT Kertas Kraft Aceh (KKA) di hutan tanaman industri yang berada di wilayah Kabupaten Bener Meriah (dulu masih masuk wilayah Aceh Tengah).
Jauh sebelum terjun ke dunia politik, Jokowi muda tinggal di kaki Gunung Merapi Burni Telong, Kabupaten Bener Meriah, sejak 1986 hingga 1989.
Ketika itu, Bener Meriah belum mengalami pemekaran sehingga masih masuk dalam wilayah Kabupaten Aceh Tengah.