News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jebol Plafon dan Rusak Jeruji Besi Jendela, 11 Penghuni Rutan IIB Takengon Kabur

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Rutan IIB Takengon, Sugiyanto, mengamati sel karantina yang dijebol 11 tahanan untuk melarikan diri pada Kamis (21/2/2019) dini hari.

Laporan Wartawan Serambi Indonesia  Mahyadi

TRIBUNNEWS.COM, ACEH – Sebanyak 11 penghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Takengon kabur dengan cara menjebol plafon serta merusak jeruji besi jendela ruang bendahara Rutan Takengon, pada Kamis (21/2/2019) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

Sebelas orang penghuni Rutan yang kabur, sembilan orang berstatus narapidana dan dua lainnya berstatus tahanan Pengadilan Negeri (PN).

“Peristiwa ini baru diketahui saat pagi,” kata Kepala Rutan IIB Takengon, Sugiyanto SH.

Hingga siang ini, tahanan yang kabur itu belum ditemukan dan pihak Rutan telah berkoordinasi dengan kepolisian serta jajaran TNI setempat, untuk memburu mereka.

Menurut Sugiyanto, sebelas tahanan yang kabur merupakan penghuni sel karantina.

Cara mereka melarikan diri, menggunakan kain sarung yang disambung untuk memanjat dinding.

Setelah berhasil memanjat dinding, mereka merusak plafon sel karantina.

Baca: Wahid Husen Blak-Blakan Soal Setnov dan Booking Kamar Tahanan, Ini Katanya

“Dari plafon sel karantina, mereka menuju ruang bendahara. Di ruang bendahara, mereka merusak jeruji jendela, dan langsung kabur,” jelas Sugiyanto.

Aksi ini tidak diketahui oleh petugas Rutan padahal saat itu sebanyak 7 orang yang bertugas menjaga Rutan.

“Tidak seorang petugas pun yang tahu, kaburnya tahanan tersebut. Peristiwa ini baru diketahui setelah subuh,” ujarnya.

Tahanan yang kabur bernama Zuhri bin Jamil, dan Supri Arianto bin Kamaruddin yang tersangkut kasus narkoba.

Keduanya, merupakan tahanan PN Takengon yang masih menunggu putusan pengadilan.

Sementara itu, sembilan orang yang telah berstatus narapidana yaitu Dedi Saputra bin Marzuki, Yusriadi bin Zainuddin, Ewin Ag bin M Nasir, dan Nurman bin Yusuf.

Selanjutnya, Sukri Agus bin M Taib, Kaslanto bin Sumawardi, Ihkwan bin Ariskana, Suardi alias Adi Andong, dan Fauzi bin Hamdan yang merupakan narapidana kasus pembunuhan.

 “Di dalam sel karantina itu ada sekitar 28 orang. Sebelas penghuninya kabur, dan sebagian memilih tetap tinggal di ruangan itu,” ungkap Sugiyanto


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini