Kapolres AKBP Budiman Sulaksono Nyamar Jadi Kernet Truk untuk Meringkus Preman Sindikat Pungli
TRIBUNNEWS.COM, KOTABUMI - Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono bersama Unit Resmob Polres Lampung Utara, mengamankan dua preman.
Preman ini merupakan sindikat pungli pemerasan terhadap supir truk yang kerap dilakukan di jalan raya A Akuan Kelurahan Sribasuki.
Sepak terjang dua preman ini akhirnya terhenti Kamis (21/2/2019), sekitar pukul 23.00 Wib.
Baca: Live Streaming RCTI Arema FC vs Persib Bandung Piala Indonesia, Sore Ini Pukul 15.00 WIB
"Kedua pelaku ini kerap melakukan pemerasan yang melanggar Pasal 368 KUHP dengan target sopir truk angkutan barang yang melintasi jalan A. Akuan Kel. Sribasuki dan sekitarnya," terang AKBP Budiman Sulaksono, saat dikonfirmasi, Jumat, (22/2/19).
Penangkapan dilakukan dirinya menyamar sebagai kernet truk.
Kemudian saat itu, kendaraan yang ditumpanginya di stop oleh mereka.
Baca: Prediksi Arema FC vs Persib Bandung - 3 Pemain Senior Maung Bandung Dipastikan Absen
Ketika sopir memberi uang, Ia pun langsung turun kemudian menangkapnya dibantu oleh anggota resmob Polres Lampung Utara.
Dikatakannya, penangkapan dua pelaku tersebut sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengendara sopir truk angkutan barang yang melintas di wilayah rawan pemalakan.
"Dengan adanya penangkapan terhadap kedua pelaku pemalakan ini, diharapkan mampu menekan aksi pemerasan di jalan raya," tutur Kapolres.