News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mahasiswa Kampus Ternama di Denpasar Ditembak Polisi, Gara-garanya Ini

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Seorang mahasiswa ternama di Denpasar, Renaldy Alfredo Junior Boik harus berjalan terpincang-pincang.

Pasalnya mahasiswa jurusan Bahasa Inggris ini melawan saat akan diamankan berkaitan dengan dugaan kasus penjambretan.

Tersangka kasus jambret yang dilumpuhkan dengan timah panas di kaki kirinya tersebut.

Mahasiswa aktif semester 5 ini, dikatakan Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol I Wayan Arta Ariawan, dilaporkan oleh korban bernama Febrianti (20).

Berbekal laporan itu, polisi langsung melakukan penangkapan pada pemuda asal Rote, Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Tersangka merupakan mahasiswa jurusan pendidikan (guru) bahasa Inggris, yang masih berstatus mahasiswa semester 5. Tersangka merupakan mahasiswa disalah satu perguruan tinggi yang ada di Denpasar," ujarnya.

Renaldy berhasil ditangkap Tim Resmob Polresta Denpasar sekitar pukul 19.45 WITA pada Kamis (20/2/2019).

Tersangka kasus jambret dengan menggunakan sepeda motor tersebut dilaporkan oleh korbannya bernama Febrianti (20).

Saat itu korban hendak pulang dari warung setelah membeli makanan dengan membawa handphone miliknya merek Vivo Y91 di Jalan Ir Ida Bagus Oka, Gang Rencong, Panjer, Denpasar.

Lalu dirampas paksa oleh tersangka pada hari Kamis (24/1/2019) sekitar pukul 20.00 Wita.

Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Resmob Polresta Denpasar pun melakukan pengejaran terhadap tersangka.

Namun karena sempat ingin kabur dari petugas kepolisian yang hendak menangkap, Tim Resmob Polresta Denpasar akhirnya memberikan tindakan tegas kepada tersangka.

"Tapi karena adanya perlawanan dari tersangka, akhirnya kami melakukan tindakan tegas dengan menembak kakinya karena berusaha melarikan diri," paparnya.

Dalam keterangannya, tersangka mengaku melakukan aksinya tersebut untuk kebutuhan sehari-hari dan juga untuk foya-foya.

Selain itu, tersangka juga mengaku telah melakukan aksinya sejak tahun 2017 hingga 2019.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini