Satu di antaranya kasus siswa SMP cegat pemotor sambil bawa celurit.
Eko berharap, ada keseriusan dari semua pihak, terutama pemerintah.
Supaya, hal itu dapat ditanggulangi.
Apabila tidak dilakukan, maka dikhawatirkan, semakin banyak anak yang mestinya tugasnya hanya belajar, justru menjadi pelaku tindak kriminal.
"Data LPA Lamteng, sampai dua bulan terakhir setidaknya kami menangani sebanyak 19 kasus kriminal yang melibatkan anak di bawah umur," kata Eko Yuono, Kamis (21/2/2019).
Tak hanya itu, Eko juga mendorong kepolisian untuk mengungkap dan menangkap pelaku utama pembunuhan di Kecamatan Bandar Mataram.
"Pelaku FR (15) yang sudah ditangkap itu kan di bawah tekanan pelaku utama (Dedi, buron) yang belum ditangkap."
Ia bahkan diancam oleh Dedi supaya mengajak korban (Axl Fernando) untuk bolos sekolah," ujarnya.(syamsir alam)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Siswa SMP Cegat Pemotor Sambil Bawa Celurit, Sempat Dikejar tapi Korban Malah Kehilangan Rp 1 Juta,