News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penyelundupan Satwa Langka ke Luar Jambi, Burung Langka Kakatua Raja Dihargai hingga Rp 200 Juta

Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Tanjab Timur menggagalkan penyelundupan satwa langka yang dilindungi. Burung-burung langka itu akan diselundupkan ke luar Jambi, Jumat (22/2/2019).

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA SABAK - Seekor burung kakak tua dihargai bisa mencapai Rp 200 juta. Terlebih bila satwa dilindungi tersebut dijual di pasar luar negeri.

Hal itu disampaikan Kepala Wilayah Seksi III Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Faried mengenai keberhasilan Polres Tanjab Timur menggagalkan penyelundupan satwa dilindungi.

"Orang luar berani bayar tinggi untuk satu ekor burung, untuk kakak tua raja seusia ini bisa hingga Rp 200 jutaan, makanya burung jenis ini mulai punah di habitat aslinya," katanya kemarin.

Faried turut serta dalam ekspose penangkapan pelaku penyelundupan satwa tersebut.

Kemarin (22/2) sebanyak 26 satwa langka dan dilindungi diamankan oleh Polres Tanjung Jabung Timur.

Polisi juga menangkap dua orang yang terlibat dalam upaya jual beli satwa tersebut.

Dalam razia tersebut, petugas mendapati mobil dengan dua orang pelaku (kurir) mengangkut puluhan ekor hewan burung dan kera dalam sebuah kandang.

Beberapa di antaranya sudah diawetkan dan mati.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini