Bidan YL Mengaku Dirampok dan Diperkosa, Tak Ditemukan Jejak Kaki dan Sperma, Polisi Curiga Soal Baju
TRIBUNNEWS.COM -- Sejumlah kejanggalan terlihat dari kasus pemerkosaan Bidan Desa di Desa Simpang Pelabuhan Dalam, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI).
Yang menjadi korban dalam insiden tersebut yakni seorang Bidan Desa berinisial Bidan YL (27) yang mengaku dirampok dan diperkosa sejumlah pria.
Menurut keterangannya, ia dirampok dan diperkosa oleh pria yang berjumlah lebih dari satu orang.
Namun, saat pihak kepolisian mendalami kasus, ditemukan sejumlah kejanggalan atas pengakuan Bidan YL.
Bahkan, polisi belum menemukan adanya bukti yang menunjukkan bahwa Bidan YL diperkosa.
Polisi pun sempat heran dengan beberapa perilaku Bidan YL setelah diperkosa dan saat memberikan keterangan.
Dilansir dari Kompas.com, Penyidik Polda Sumsel dan Labfor cabang Palembang menemukan fakta baru terkait dugaan kasus pemerkosaan yang dialami Bidan YL.
Hasil pemeriksaan polisi tidak menemukan sperma di tempat tidur maupun di alat kelamin YL.
Hal ini, diungkapkan KaPolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara ketika ditemui usai rilis ungkap kasus narkoba di Mapolda Sumsel, Jumat (22/2/2019).