News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tetapkan Status Penumpang China Airlines yang Bawa Peluru sebagai Tersangka

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan SP (36), penumpang yang membawa ratusan peluru dan diamankan di Bandara Internasional Juanda Surabaya, resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Dedi mengatakan SP kini telah ditahan oleh Polresta Sidoarjo.

Baca: Soal Penumpang China Airlines yang Bawa Peluru, Polri: Ditangani Polresta Sidoarjo

"Saat ini untuk tersangka tersebut sudah menjalani proses hukum oleh Polresta Sidoarjo, sudah dilakukan penyidikan dan penahanan oleh Polresta Sidoarjo," ujar Dedi, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/2/2019).

Berdasarkan keterangan tersangka, polisi mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan akan merakit proyektil tersebut untuk digunakan berburu.

Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu juga menuturkan bahwa SP bukanlah anggota Perbakin.

Pihaknya, kata dia, kini masih terus mendalami ada tidaknya keterlibatan orang lain dalam kasus tersebut. Adapun SP akan dijerat dengan UU No 12 Tahun 1951 tentang penguasaan senjata api.

"Pengakuan seperti itu tapi dari data yang sudah dilakukan klarifikasi yang bersangkutan tidak terdaftar. Yang bersangkutan sebagai anggota klub menembak, cuma masih didalami oleh Polresta Sidoarjo," tandasnya. 

Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera menyebut SP yang membawa ratusan peluru dan diamankan di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, ditangkap dengan membawa tiga anggota keluarganya berinisial SoP, TV, dan SIP, Minggu (24/2). 

"Diadakan pemeriksaan secara manual dengan cara membongkar terhadap koper koper yg dibawa penumpang tsb dan didapat bungkusan yg terbalut solasi warna putih yg ditempatkan diantara tumpukan baju sebanyak 5 bungkus, bungkusan tsb berisi proyektil amonisi berjumlah total 400 butir dgn ujung berwarna putih dan merah," kata Frans, dalam keterangan resmi yang diterima, Minggu (24/2/2019).

Adapun barang bukti yang diamankan yang tertulis dalam label bungkusan berupa: 100 buah Splitzer Caliber 30, 200 buah Held-X Caliber 30 dan 100 buah Hornady ELD-X Caliber 700 mm.

Baca: Bawa Ratusan Peluru, Penumpang China Airlines Ditangkap di Bandara Juanda

Kemudian dua buah Styer AUG/MSAR Surpressor Adapter, dan satu buah Pelatuk.

"Berdasarkan keterangan dari penumpang tsb proyektil tersbt didapat dari USA dan dibawa ke Indonesia yg akan digunakan untuk hunting/berburu. Ybs mengaku anggota Perbakin Surabaya. Proyektil tersebut nantinya akan dirakit lagi dimasukan dalam selonsong yg berisi bubuk mesiu," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini