News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Puluhan Penambang Emas Tertimbun Longsor di Bolaang Mongondow, Evakuasi Tengah Dilakukan

Penulis: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Telah terjadi tanah longsor di areal Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Desa Bakan Kec Lolayan Kab Bolaang Mongondow Sulut pada 26/2/2019 pukul 21.00 WITA.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Puluhan penambang emas dikabarkan tertimbun saat terjadi musibah tanah longsor di areal Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Desa Bakan Kec Lolayan Kab Bolaang Mongondow Sulut pada 26/2/2019 pukul 21.00 WITA.

Menurut Sutopo Purwo Nugroho, Kapusdatin Humas BNPB, kronologi kejadian bermula saat puluhan orang sedang menambang emas dilokasi tersebut tiba2 tiang & papan penyanggah lubang galian patah Akibat kondisi tanah yang labil dan banyaknya lubang galian tambang.

Baca: Pengamanan Masjid Tempat Syahrini Akad Diperketat, Kamera Dilarang Masuk

Korban Jiwa (Data Sementara) :

Diperkirakan sebanyak 60 org Lebih tertimbun material longsoran tanah dan bebatuan dilokasi Areal tambang rakyat.

- Sampai dengan 27/2/2019 Pkl. 05.00 Wita, sudah berhasil di evakuasi sebanyak 14 Org dengan rincian sbb :
1 Org meninggal
13 Org Luka Ringan & Berat
- Diperkirakan masih terdapat puluhan korban terjebak di dalam reruntuhan lubang galian tambang.

Baca: Detik-detik Persiapan Pernikahan Syahrini, 'Melangkah Mengimani Ketetapan Allah SWT'

◾Upaya Yang Dilakukan
Sejak menerima informasi dari masyarakat, BPBD Bolmong langsung berkoordinasi dengan Basarnas Pos SAR Kotamobagu, Polsek Lolayan dan Koramil Lolayan untuk melakukan evakuasi korban tertimbun material longsoran.

◾ Kondisi Terkini :
Evakuasi masih terus dilakukan walaupun dengan kondisi malam hari karna banyaknya korban tertimbun dan diperkirakan masih selamat.

Unsur Yang Terlibat

1. TRC BPBD Kab. Bolmong
2. Basarnas Pos SAR Kotamobagu
3. Polres Kotamobagu
4. Polsek Lolayan
5. Koramil Lolayan
6. PMI
7. Rescue JRBM
8. Masyarakat setempat dan penambang yang ada dilokasi. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini