TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Giat penertiban pedagang di kawasan Pasar Sudirman Jalan Nusa Indah II, Kelurahan Darat Sekip, Kecamatan Pontianak Kota diwarnai adu mulut antara Kasat Pol PP Kota Pontianak, Syarifah Adriana dengan pedagang, Jumat (1/3/2019) siang.
Seorang pedagang pakaian pemilik toko Natasya, Eddy (37) melancarkan protes keras kepada Syarifah Adriana lantaran tidak terima disuruh membongkar separuh bangunan tokonya yang berdiri di Fasilitas Umum (Fasum).
Dalam adu mulut tersebut, Eddy beralasan bahwa dirinya khawatir pemilik kios liar yang berada di depan tokonya akan membesarkan kios miliknya dan menutup akses jalan ke tokonya.
"Saya minta ada hitam di atas putih terkait pembongkaran ini, kami tidak mau bongkar dinding ini nanti kios liar yang di depan itu malah melebarkan lagi kiosnya," ujar Eddy.
Eddy mengatakan selama ini tokonya terhalangi oleh kios liar yang berada tepat di depan tokonya yang disebutnya tidak membayar sewa sepeser pun.
Ia meminta Kasat Pol PP untuk berani menjamin jika dinding tokonya yang menjadi batas dengan kios tersebut dibongkar, kios liar di depan tokonya akan memberikan akses jalan masuk selebar 2 meter ke tokonya.
Kasat Pol PP Kota Pontianak, Syarifah Adriana menjelaskan bahwa dia sudah menertibkan pemilik kios tersebut.
"Itu sudah saya tertibkan juga, kamu sama dia sama-sama melanggar, bongkar saja dinding kamu, kalau dia membuat kios tidak sesuai batas yang ditentukan lapor saja kepada kami," tegas Syarifah Adriana.
Saat diwawancara awak media, Syarifah Adriana mengatakan pedagang melakukan protes karena ada PKL liar di depan tokonya.
"Makanya pedagang itu maju juga ke depan jadi seperti PKL juga, karena ada penataan yang harus dibuka jalannya terpaksa harus sama-sama mundur," ujarnya.
Syarifah Adriana menegaskan mereka tidak punya hak untuk tidak mau karena itu bukan tanah warisan mereka.
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Penertiban PKL di Pasar Sudirman Diwarnai Adu Mulut Pedagang Dengan Satpol PP