TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Satreskrim Polrestabes Medan masih melakukan penyelidikan terhadap tujuh tersangka pelaku yang diduga terlibat kasus amukan massa yang menewaskan dua pria.
Adapun identitas kedua pria yang menjadi korban amukan massa yakni, Joni Pernando Silalahi (30) warga Jalan Tangkul I Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung dan Stefan Sihombing (21) warga Jalan Perjuangan Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung pada Selasa (19/2/2019) lalu.
Kedua pria tersebut dituding mencuri helm. Namun nahas bagi keduanya akibat amukan massa, Joni dan Stefan menghembuskan nafas terakhirnya di lokasi kejadian.
Gerak cepat petugas Satreskrim Polrestabes Medan berhasil membekuk empat pria yang merupakan petugas keamanan kampus Universitas Negeri Medan (Unimed).
Baca: Jelang Sidang Pembacaan Tuntutan, Augie Fantinus Kena Flu
Adapun identitas para pelaku yakni, MAP (22) warga Jalan Sutomo Ujung Gang Yahya Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, BP (18) warga Pasar IX Tembung Gang Mawar V, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.
MAK (21) warga Pasar II Barat Gang Berani Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan dan FZ (26) warga Jalan Pancing I, Lingkungan V, Mabar Hilir.
Satreskrim Polrestabes Medan akan segera menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) terhadap tujuh pelaku pengeroyokan yang menewaskan dua pria itu.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, bahwa ia sudah memberikan ultimatum kepada para pelaku jika tidak menyerahkan diri.
Baca: HEBOH, Setelah Bobol ATM Para Penjahat Hambur Uang di Jalan Warga pun Berdatangan
"Segera akan kami terbitkan DPO untuk para (tersangka) pelaku. Saya juga mengimbau para pelaku untuk segera menyerahkan diri," ujarnya, Selasa (5/3/2019).
Jika tidak, sambung Putu, Pegasus akan beri tindakan tegas.
"Kami mengimbau para pelaku agar segera menyerahkan diri, jika tidak, Tim Pegasus akan memburu pelaku sampai dapat dan diberi tindakan tegas terukur," ucapnya tegas. (Muhammad Fadli Taradifa)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Polisi Ultimatum 7 Mahasiswa Pengeroyok Joni dan Stefan hingga Tewas Menyerahkan Diri atau Menyesal