TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Ratusan guru SD dan SMP yang tergabung dalam Forum Guru Sertifikasi se Pekanbaru menggelar aksi unjukrasa di depan Kantor Walikota Pekanbaru, Selasa (5/3/2019) pagi.
Mereka menuntut Walikota Pekanbaru merevisi Perwako Nomor 7 Pasal 9 ayat 8, yang berisi tentang guru sertifikasi tidak lagi mendapatkan tunjangan penghasilan pegawai di lingkungan pemerintahan Pekanbaru.
Baca: Kelelahan saat Mengikuti Iring-iringan Melasti, Gede Pelegir Meninggal Setelah Sempat Pingsan
Baca: Tinggi Muka Air Sungai Batanghari Level Waspada, 86 Desa Terancam Terendam Banjir