TRIBUNNEWS.COM, METRO - Satu dari empat pelaku spesialis trap card (ganjal ATM), diamankan jajaran Polres Metro.
Aksi pencurian uang nasabah tersebut terungkap setelah salah satu korban melapor polisi.
Kepala Polres Metro Ajun Komisaris Besar Ganda MH Saragih menjelaskan, pihaknya mengamankan pelaku AB (23), warga Rokan Ulu, Riau, pada 24 Februari sekitar pukul 17.00 WIB, setelah pelaku melakukan aksinya di ATM BNI Jalan Paria, Iringmulyo, Metro Timur kepada korban EV, warga Batanghari Nuban, Lampung Timur.
"Jadi komplotan ini punya peran masing-masing secara terstruktur. Ada yang bagian mengganjal tempat kartu masuk. Kemudian setelah ada korban, pelaku lain masuk pura-pura membantu dengan menukar ATM korban," bebernya saat ekspose di Mapolres Metro, Rabu (6/3).
Satu pelaku lain kembali masuk dan bertugas mengingat pin ATM korban.
Sedangkan tersangka AB memiliki peran mengantre di luar mesin ATM, untuk menghalangi nasabah lain yang hendak mengambil ATM.
"Jadi sangat terstruktur," terangnya.
Setelah berhasil mengelabui korban, para tersangka pergi ke mesin anjungan lain untuk mentransfer uang yang ada di ATM korban ke beberapa rekening.
Total Rp 74 juta uang korban EV meluncur ke rekening-rekening yang dimiliki para pelaku.
Kapolres mengatakan, pihaknya masih mengembangkan aksi ganjal ATM tersebut.
Termasuk memburu tiga pelaku lain yang telah diketahui identitasnya.
"Mereka ini masih pakai cara manual ya. Ganjal pakai tusuk gigi, bukan skimming," imbuhnya.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti (BB) berupa dua buah tusuk gigi yang dipotong ujungnya dan dicat hitam, satu dompet, KTP, Sim A, ATM Bank Mega, BNI, BRI, dan uang tunai Rp 1.150.000. (Tribunlampung.co.id/indra simanjuntak)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Polres Metro Tangkap Pelaku Spesialis Ganjal ATM yang Gasak Duit Para Korban Rp 74 Juta,