News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wakapolresta Solo Sebut Senjata Api Laras Panjang yang Diserahkan Bea Cukai Sering Dipakai Sniper

Editor: Hanang Yuwono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakapolresta Solo, AKBP Andi Rifai, mencoba merakit senjata api rakitan laras panjang yang diserahkan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai di Mapolresta Solo, Rabu (6/3/2019).

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Asep Abdullah Rowi

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Polresta Solo akan melakukan investigasi terhadap pengirim dan penerima senjata api rakitan laras panjang buatan dari Amerika Serikat (AS).

Wakapolresta Solo, AKBP Andy Rifai mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo mengungkapkan, senjata tersebut mematikan sehingga pihaknya akan melakukan investigasi lebih lanjut terkait barang tersebut.

Meskipun lanjut dia, senjata jenis itu biasanya digunakan oleh anggota Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) untuk berburu hewan.

"Mematikan, kalau di tangan orang yang salah berbahaya," ujarnya saat menerima senjata sitaan dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pebean B Solo serta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kanwil DJBC Jateng dan DIY.

Baca berita selengkapnya >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini