Laporan Wartawan Serambi Indonesia Zubir
TRIBUNNEWS.COM, LANGSA - Seorang pemuda dan waria berjulukan Angel Vannesa yang ditangkap Wilayatul Hisbah Kota Langsa, dikembalikan ke orangtuanya.
Ini dikatakan Kepala Dinas Syariat Islam Langsa, Drs H Ibrahim Latif MM kepada Serambinews.com, Kamis (7/3/2019).
Menurut Ibrahim Latif, MR alias Angel Vanessa (22) warga Lhok Banie, Kecamatan Langsa Barat, dan TMS (20) warga Simpang Remi, Kecamatan Langsa Kota sudah diselesaikan.
MR dan TMS dikembalikan kepada orangtua mereka masing-masing untuk dilakukan pembinaan.
Sebelumnya, pihak gampong dan orangtua kedua pemuda itu datang ke Kantor DSI.
"Mereka kita kembalikan kepada orangtuanya untuk dilakukan pembinaan dan telah menandatangani perjanjian tidak akan mengulangi perbuatannya," kata Ibrahim Latif.
Seperti diberitakan sebelumnya, pasangan sejenis yang menjalin hubungan tak lazim ini diringkus Petugas Wilayatul Hisbah (WH) Kota Langsa, di Jalan Rel Kereta Api, Gampong Paya Bujok Blang Paseh, Kecamatan Langsa Kota.
Data diperoleh Serambinews.com, Rabu (6/3/2019) malam, lelaki “cantik” berinisial MR (22) yang lebih populer dengan nama panggilan Angel Vanessa merupakan seorang waria.