Laporan wartawan Tribunsumsel. Com, Eko Hepronis
TRIBUNNEWS.COM, LUBUKLINGGAU - Sudirman (36) seorang suami di Lubuklinggau yang tega membunuh istrinya sendiri, Rozalina menyerahkan diri ke kantor polisi.
Pelaku sebelumnya sempat melarikan diri usai membunuh istrinya yang berprofesi sebagai guru guru PNS di SMPN 12 Lubuklinggau.
Pembunuhan berlangsung di kediaman pasangan suami istri tersebut di Jalan Mangga Besar II, Kenanga, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Rabu (6/3/2019) sekira pukul 14.30 WIB.
Baca: Kronologi Baku Tembak Antara TNI dengan Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Dwi Hartono membenarkan bila Sudirman telah ditangkap setelah diserahkan keluarganya.
Saat ini, pelaku telah dimasukkan ke sel tahanan.
Dwi menceritakan Rabu (6/3/2019) sekira pukul 15.00 WIB ia mendapat informasi kasus pembunuhan akibat dari keributan rumah tangga.
"Setelah melakukan penusukan sebanyak empat kali, yang bersangkutan (Sudirman) melarikan diri," kata Dwi saat berbincang dengan Tribunsumsel.com, Kamis (7/3/2019).
Baca: Mayat Pria Tanpa Busana Ditemukan Mengapung di Sungai Dusun Jarakan Kediri
Dwi membenarkan selama dalam pelariannya, Sudirman sempat ingin mengakhiri hidupnya dengan meminum racun tikus sebanyak tiga tenggak dengan harapan ia bisa mati.
"Sempat sebentar berobat ke Rumah Sakit Siti Aisyah, baru ke polres, untuk proses penyerahan diri oleh pihak keluarga," terangnya.
Sebelum proses penyerahan diri itu, anggotanya sempat melakukan penggejaran terhadap tersangka sampai ke daerah Terawas, Kecamatan STL Ulu Trawas, Kabupaten Musi Rawas.
"Karena tidak membuahkan hasil, sekira pukul 18.00 WIB, saya sendiri melakukan pendekatan kepada pihak keluarga melalui via telpon agar yang bersangkutan (Sudirman) menyerahkan diri," katanya.
Kemudian sekira pukul 18.30 WIB ada konfirmasi keluarga, bila sudah mendapat informasi mereka akan menyerahkannya secepat mungkin.
Baca: Zul Zivilia Tidak Sendirian Ketika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba
Sekira pukul 20.00 WIB, pihak keluarga bersama pelaku datang ke Polres Lubuklinggau.
"Dari rumah sakit dia (Sudirman) di bawa ke rumah keluarganya yang kebetulan juga mantan polisi Musi Rawas ke Polres Lubukklinggau, saya sendiri yang menerimanya di Polres," ujarnya.
Karena habis minum racun saat diturunkan yang bersangkutan (Sudirman) dalam posisi digendong, karena saat itu kondisinya masih lemas tidak bisa jalan.
"Akhirnya saya undang dokter dari Polres kita, memastikan sampai yang bersangkutan kondisinya terbebas dari masa kritis. Alhamdulilah Kamis pukul 01.00 WIB dinihari yang bersangkutan bisa tidur," paparnya.
Pagi harinya, baru dilakukan pemeriksaan, hasil pemeriksaan yang bersangkutan mengakui perbuatannya.
Motifnya lebih diakibatkan permasalahan ekonomi.
"Istrinya menuntut masalah keuangan, suami tidak bisa memenuhinya," ujarnya.
Kemudian Sudirman tidak terima atas tuntutan itu.
Tidak tahan karena omelan dari sang istri kemudian pelaku naik pitam dan menusuk istrinya sebanyak empat kali.
Baca: Hary Tanoesoedibjo Ingatkan Caleg Perindo Harus Kerja Keras, Kerja Tepat Sasaran, dan Yakin
"Kondisinya saat ini sudah membaik walaupun belum pulih betul, sudah bisa jalan, pokoknya sudah membaik dari pada semalam digendong," ujarnya.
Sudirman dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara.
"Yang pertama mengetahui pristiwa itu memang ibunya, sampai sejauh ini tidak ada tanda-tanda dia (Sudirman) narkoba, memang sepertinya masalah ini karena cekcok rumah tangga," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Ini Motif Sudirman Bunuh Sang Istri Rozalina: Tak Tahan Selalu Diomeli Karena Tak Punya Uang