TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Penyisiran dan pengecekan ulang data warga negara asing (WNA) tetap dilakukan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencoret lima orang WNA dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.
Divisi Bidang Perencanaan, Data dan Informasi KPU Solo, Kajad Pamuji Joko Waskito mengaku, bukan berarti temuan lima orang WNA menghentikan penyisiran dan pengecekan ulang daftar WNA yang tinggal di Solo.
"Tetap di-update setiap hari," aku dia kepada TribunSolo.com, Jumat (8/3/2019).
"Kita tidak berhenti sampai situ saja," terang dia.
Baca tanpa iklan