News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dokter Estetika Gadungan Tersangka Kasus Penipuan Dirawat di RS Hapsah Bone akibat Suspect DBD

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dokter estetika gadungan, Amyza Tomme alias Amy binti Tommi (36).

TRIBUNNEWS.COM, TANETE RIATTANG TIMUR - Dokter kecantikan gadungan bernama Amyza Tomme alias Amy binti Tommi (36) dan asistennya Rini Hadriyani (32) masih ditangani Satreskrim Polres Bone hingga saat ini.

Dokter gadungan dan asistennya ini sudah ditahan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana penipuan di Mapolres Bone, Jl Yos Sudarso, Kecamatan Tanete Riattang Timur beberapa waktu lalu.

Kabar terbaru yang dihimpun tribunbone.com, Amyza Tomme alias Amy binti Tommi (36) sedang dirawat di Rumah Sakit Hapsah Bone, Jumat (8/3/2019).

Wanita cantik yang lama tinggal di Malaysia itu dirawat karena suspect demam berdarah dengue (DBD).

"Satu tersangka dokter bernama Amyza betul dirawat di RS Hapsah, dokter yang periksa gejalanya DBD," kata Kasat Reskrim Polres Bone Iptu Muhammad Pahrun kepada tribunbone.com, Jumat (8/3/2019).

"Kalau tersangka Rini masih ditahan di Mapolres Bone, penyidik masih mendalami kasusnya utamanya memeriksa ahli terkait hal itu," tambahnya.

Baca: Ketua Umum FBR Ungkap Alasannya Dukung Jokowi-Maruf Amin: Kita Kecewa Sama Pilkada DKI

Diketahui, tim Unit Tipidter Polres Bone mengamankan dokter estetika bernama Amyza Tomme alias Amy binti Tommi (36).

Wanita yang lama tinggal di Malaysia itu ditetapkan tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara.

Selain itu rekannya yang juga berperan sebagai asisten Amyza bernama Rini Hadriyani juga ikut ditetapkan tersangka.

Pelaku langsung ditahan dan disangkakan melanggar pasal 77 dan 78 undang-undang No 29 tahun 2004 tentang praktik kedokteran.

Sebelumnya, Amyza, warga Jl Jenderal Sudirman, Kota Parepare, Sulawesi Selatan menipu dengan menjanjikan korbannya bisa mengubah wajah lebih cantik dan awet muda dengan tarif jutaan, mulai Rp 5 juta sampai Rp 13 juta.

Wanita kelahiran Kabupaten Enrekang itu diringkus di Hotel Novena, Kota Watampone, saat menangani kliennya, Selasa (19/2/2019) malam.

Selain Amyza, rekan korban bernama Rini Hadriyani, warga Kota Watampone, ikut diamankan.

Spesifikasi pekerjaan dokter estetika yakni untuk perawatan bagian terluar kulit, seperti facial, perawatan kuku, perawatan rambut, dan tubuh. (TribunBone.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Suspect DBD, Dokter Gadungan Dirawat di RS Hapsah Bone

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini