TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali, Dewa Gede Agung Lidartawan menerima data dari KPU pusat terkait 34 warga negara asing (WNA) yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Kemarin kita dikasih 34 orang (data WNA masuk DPT) dari Jakarta," ungkapnya.
Saat ini KPU Bali melakukan pengecekan ke lapangan untuk check and re-check data tersebut.
Baca: KPU Kabupaten Kepulauan Seribu Temukan 35 Surat Suara Pemilu 2019 Rusaka
Baca: Warga Indonesia di Nagoya Jepang Deklarasi Dukungan untuk Jokowi-Maruf Amin
"Ini teman-teman sedang ke lapangan," ucap mantan Ketua KPU Bangli ini.
Terkait adanya kabar 77 WNA yang memiliki e-KTP di Tabanan, Dewa Gede Agung Lidartawan mengaku belum mengetahuinya.
Hanya saja Dewa Gede Agung Lidartawan menegaskan, berdasarkan data yang diterima dari KPU RI terdapat 34 WNA yang diduga masuk dalam DPT di Bali.