TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Warga Jalan Hasanuddin, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Petisah, dihebohkan dengan penemuan mayat wanita dan orok di Jalan Hasanuddin nomor 23, pada Sabtu (9/3/2019), sekitar pukul 11.00 WIB.
Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing mengatakan, ditemukan dua mayat di mana identitas korban yakni Yariba Laia (21) dan orok laki-laki yang ditemukan di dalam kamar mandi.
Korban Yariba selama ini bekerja di rumah Silvia dan Yopi sebagai Asisten Rumah Tangga (ART).
"Jadi menurut keterangan saksi, saat itu ia memanggil korban di kamarnya sekitar pukul 07.30 WIB. Karena si korban biasanya pukul 06.00 WIB sudah keluar kamar dan bekerja di rumah itu sebagai asisten rumah tangga," ujarnya, Minggu (10/3/2019).
Saat korban ke luar kamar, lanjut Martuasah, saksi ini mengatakan ada darah di depan pintu kamarnya dan bertanya apa yang terjadi.
"Korban ini pun memberi keterangan bahwa ia sedang menstruasi. Sempat suami dari saksi yang bernama Yopi ingin mendobrak pintu kamar korban, akan tetapi ia mengatakan bahwa dirinya sedang tidak memakai pakaian dan niat untuk mendobrak pintu diurungkan oleh suami saksi," jelasnya.
Baca: Deklarasi Alumni Jabar Ngahiji, Jokowi: Jangan Berikan Indonesia kepada yang Belum Berpengalaman
Informasi lain yang berhasil dihimpun, setelah beberapa waktu, si korban membuka sendiri pintu kamarnya sembari berkata 'sebentar ya kak'.
"Jadi saat itu saksi ini melihat kondisi korban sudah dalam keadaan lemas. Saksi pun memberikan susu kotak kepadanya untuk diminum korban. Sekitar 10 menit ia mengatakan sudah baikan dan ia meminta izin agar istirahat sebentar," kata dia.
"Pada pukul 10.00 WIB saksi yang bernama Silvi ini melihat korban sudah keluar kamar dengan menggunakan handuk. Karena melihat dalam kondisi lemas, Silvi pun membuat telur untuk dimakan korban," kata Martuasah.
Silvi kemudian memberikan telur kepadanya saat masuk pintu kamar, korban sudah tertidur di lantai dengan keadaan bersimbah darah.
"Suami saksi yang bernama Yopi, memanggil ambulans dan merujuknya ke RS Materna. Setibanya ambulans di rumah dan hendak membawa ke RS, saksi dan sopir ambulans menyadari bahwa korban sudah tidak bernyawa lagi. Kemudian pihak keluarga menghubungi kami (kepolisian) dan memanggil tim Inafis Polrestabes Medan dan melaksanaan olah tempat kejadian," katanya.
Adapun barang-barang korban yang ditemukan yakni satu buah hp, tiga papan obat merk Sap*** yang diduga untuk menggugurkan kandungan.
"Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Namun ditemukan tiga papan obat merk Sap*** yang diduga obat untuk menggugurkan kandungan. Setelah dilaksanakan autopsi, dugaan sementara korban meninggal dunia karena mengalami pendarahan. Bayi dalam kandungan sudah meninggal dunia. Saat ini kedua jenazah sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk kemudian disemayamkan oleh keluarga korban," kata Martuasah. (mft/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Asisten Rumah Tangga dan Bayinya Meninggal di Rumah Majikan, Diduga Minum Obat Penggugur Kandungan