News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korban Pelecehan Oknum Panwascam Siapkan 16 Kuasa Hukum

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelecehan seksual

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - TS, Korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum Panwascam Bulak, menyiapkan 16 kuasa hukum.

TS mengaku, jumlah itu diperkirakan bisa bertambah.

"Itu juga belum semuanya, masih ada yang mau bantu lagi," katanya saat ditemui TribunJatim.com, Jumat (8/3/2019).

Pasalnya, rekan-rekannya yang bergerak di ranah hukum sebagian besar mengaku bersimpati dengan insiden pelecehan seks yang dialami TS.

Mereka, lanjut TS, ingin memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma padanya.

"Mereka ya rekan saya, yang bersimpati pada saya," katanya.

Tepat pada Rabu (23/2/2019) lalu, 16 kuasa hukumnya itu telah menyatakan diri dalam selembar surat pernyataan.

"Ini suratnya ada, mereka telah menyatakan diri," katanya seraya menunjukkan hasil jepretan foto surat tersebut.

Baca: Jenazah Dua Pendaki Eropa Ditemukan Setelah Hilang 13 Hari di Gunung Wilayah Pakistan

Perempuan berkacamata itu mengaku tak ingin menunjukkan 16 nama kuasa hukumnya itu.

Mereka tergabung di dalam sebuah Tim Advokad Peduli Perempuan Indonesia yang berkantor di Jalan Jambangan Baru II Surabaya.

Dari 16 kuasa hukumnya, tiga orang di antaranya berjenis kelamin perempuan dan dikomandoi oleh seorang perempuan sebagai ketuanya.

"Memang mereka sejak awal memilih sosok perempuan sebagai ketuanya," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Korban Pelecehan oleh Oknum Panwascam Mengaku Siapkan 16 Kuasa Hukum dan Masih Bisa Bertambah

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini