TRIBUNNEWS, KAPUAS HULU - Oknum kepala sekolah, PJ (55) diduga cabuli siswi SD di dalam kelas.
PJ merupakan oknum kepala sekolah yang bertugas di SD yang terletak di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, Iptu Siko mengungkapkan kronologi oknum kepala sekolah cabuli siswi SD kepada Tribun, Minggu (10/3/2019).
Menurut Kasat Reskrim, korban menceritakan kejadian pencabulan dilakukan oknum kepsek terjadi sekitar seminggu yang lalu.
Pada saat itu korban masih berada di ruang kelas sendirian, sedang mengerjakan tugas yang belum selesai.
"Sedangkan teman-teman yang lain sudah selesai dan dibolehkan pulang ke rumah," jelas Kasat Reskrim.
Saat sedang mengerjakan tugas tiba-tiba tersangka langsung menghampiri korban dan memberikan kue roti kepada korban.
PJ yang sudah ditetapkan tersangka melakukan aksi bujuk rayu terhadap korban.
"Oknum Kepsek ini kemudian melancarkan aksinya dengan langsung membuka baju dan celananya sendiri serta membuka pakaian korban dan melakukan pelecehan seksual," ucapnya.