Laporan Wartawan Tribun Jabar Daniel Andreand Damanik
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Narkotika jenis sabu sabu seberat 20 kilogram berhasil disita oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Barat (BNNP Jawa Barat) dari empat orang tersangka.
Kepala BNNP Jawa Barat Brigjen Pol Sufyan Syarif menjelaskan bahwa sabu-sabu tersebut merupakan sabu-sabu yang memiliki kualitas nomor satu, atau Ia menyebutnya sebagai kualitas bintang lima yang berasal dari Taiwan.
"Ini merupakan pengembangan kasus lama. Salah satu tersangka yang berinisial AG, sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) pada kasus kepemilikan ganja seberat 2,2 ton pada tahun 2016 di Cianjur," kata Brigjen Pol Sufyan Syarif di Kantor BNNP Jabar, Senin (11/3/2019).
Keempat tersangka dalam kasus pengungkapan 20 kilogram sabu-sabu tersebut ialah AG, LI, AJ, dan GI.
Masing-masing tersangka memiliki peranan, tersangka AG memiliki peranan besar dalam kasus tersebut.
Pihak BNNP Jabar dan pusat dibantu pihak Kepolisian dalam proses pengintaian tersangka selama dua minggu.
Baca: Tak Lagi Pakai Blangkon, Begini Tampilan Baru Ahmad Dhani Saat Kembali Jalani Sidang di Surabaya
Baca: JPU Pertanyakan Surat Dakwaan Ratna Sarumpaet
Pengintaian dimulai dari Sukabumi, Bogor, Pekanbaru, Dumai. Kemudian, dari Pekanbaru kembali menuju Palembang, Lampung, Bakauheni, Bogor, dan kembali ke Sukabumi.
Pergerakan keempat tersangka terhenti di Sukabumi karena pihak BNNP Jabar dan Kepolisian berhasil mengangkap.
Modus yang dilakukan tersangka ialah, barang bukti narkotika dikemas menggunakan bungkus teh cina berwarna keemasan yang berlogo bintang lima.
Puluhan sabu-sabu tersebut dimasukkan ke dalam satu unit tas dan dibawa melalui jalur darat menggunakan dua unit kendaraan roda empat.
Selain sabu-sabu 20 kilogram, BNNP Jawa Barat juga menyita barang bukti lainnya seperti dua unit kendaraan roda empat dan ponsel sebanyak tiga unit.
Brigjen Pol Sufyan Syarif mengatakan bahwa dengan berhasilnya pengungkapan kasus tersebut, ditaksir sebanyak 40 ribu jiwa bisa diselamatkan dari bahaya narkoba dan jika dirupiahkan maka nilai dari puluhan kilogram sabu-sabu tersebut mencapai Rp 40 miliar.
"Karena ini kualitas nomor satu, bisa dicampur dengan perbandingan 1 : 3, jumlahnya bisa dua kali lipat. Terimakasih atas kerjasama dari semua pihak yang selalu mendukung tugas-tugas kami di lapangan," katanya.
Masalah narkotika menurutnya tidak cukup hanya memberantas, tapi penting untuk pencegahan yang perlu melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Bagi pengguna narkoba, Kepala BNNP Jabar menegaskan bahwa harus disembuhkan dikarenakan pengguna tersebut menular.
"Saya imbau kepada masyarakat yang menemukan orang-orang disekitarnya sebagai pengguna narkoba, ajaklah untuk sembuh, agar tidak menular. Karena sindikat tersebut, tidak akan pernah melepas jaringannya atau sasaranya,"katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul BNN Jabar Sita Sabu 20 Kg dari Taiwan, Satu Tersangka Pernah Tersangkut Kasus 2,2 Ton Ganja,