News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Temukan Sabu di Balik Celana Dalam Sutrisno

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Reporter Tribun Lampung Syamsir Alam 

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Sutrisno (46), warga Kelurahan Ganjar Asri, Kota Metro harus berurusan dengan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah.

Polisi mendapati satu bungkus kecil sabu seusai menggeledah Sutrisno.

Menariknya, untuk mengelabui petugas, barang bukti sabu di dalam kantong plastik bening itu ia simpan di balik celana dalam yang ia kenakan.

Setelah digeledah dan ditemukan sabu, Sutrisno itu tak bisa lagi menyangkal.

Kepala Satuan Res Narkoba Polres Lamteng, Iptu Dailami mewakili Kapolres AKBP I Made Rasma, Selasa (12/3) menjelaskan, penangkapan Sutrisno pada Minggu (10/3) dinihari lalu berkat laporan masyarakat yang menyebutkan di lokasi di jalan lintas Kampung Purwodadi, Kecamatan Trimurjo, sering menjadi ajang transaksi narkoba.

"Saat kita amati ada seorang pria yang berdiri di pinggir jalan (Kampung Purwodadi). Lalu kita dekati dan lakukan pengeledahan ke seluruh tubuh. Dan saat kita periksa ke bagian dalam ternyata pelaku menyembunyikan sabu di balik celana dalam yang ia pakai," kata Iptu Dailami.

Mendapati barang bukti itu, polisi langsung menggelandangnya ke Mapolres Lamteng guna penyelidikan lebih lanjut.

Baca: Warga Afrika Berupaya Selundupkan Sabu dalam Kaleng Saus Tomat Lewat Bandara Soekarno-Hatta

Rupanya ia biasa menjual serbuk kristal haram itu kepada orang di sekitaran Metro dan Trimurjo.

"Pelaku dikenakan Pasal 112 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 4 sampai 12 tahun penjara," pungkasnya.

Kepada penyidik kepolisian pelaku mengakui jika barang bukti sabu adalah miliknya. Rencananya, sabu akan dijual Rp 200 ribu kepada seseorang yang sudah berjanji untuk bertransaksi di Kampung Purwodadi.

Penangkapan di jalan lintas Kampung Purwodadi adalah yang kedua kalinya bagi jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Lamteng.

Sebelumnya, Tri Untari (39), ibu rumah tangga, warga Kampung Banjar Sari, Metro Utara pada Kamis (7/3) juga ditangkap karena hendak menjual sabu kepada pembelinya di pinggir jalan

Dari tangan Tri Untari polisi menyita barang bukti satu paket kecil sabu yang dibungkus plastik klip bening. Tri saat ini masih diamankan di Mapolres Lamteng guna penyidikan.(sam)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini