Ayah Hamili Putri Kandung hingga Melahirkan 2 Anak Kembar, Korban Dititipkan ke Panti saat Hamil Tua
TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Arianto (47), warga Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, tega menggauli anak kandungnya sendiri, alias ayah hamili putri kandung.
Bahkan, anak kandung Arianto kini telah melahirkan dua anak kembar yang berusia 2 bulan.
Arianto melakukan perbuatan bejatnya selama empat tahun, sejak tahun 2015 hingga 2018.
"Tersangka memperkosa anak kandungnya sendiri," kata Kapolres Mojokerto, AKBP Setyo Koes Heriyatno, Rabu (13/3/2019).
AKBP Setyo Koes Heriyatno mengungkapkan, ketika kasus pemerkosaan ini mencuat pada tahun 2018, Arianto melarikan diri dari kejaran polisi.
Kasus ini mencuat lantaran gadis 22 tahun ini ketahuan hamil saat hendak menikah.
"Tersangka melarikan diri ke sejumlah tempat di Kalimantan," ungkap AKBP Setyo Koes Heriyatno.
"Tersangka berhasil dibekuk di Desa Sarigadung, Kecamatan Batulicin, Tanah Bumbu, Kalsel, Minggu 10 Maret 2019," sambung dia.
Sementara itu, Arianto mengaku melancarkan aksinya di rumah saat malam hari.
Dirinya mengendap-endap masuk ke kamar korban, yang letaknya berdampingan dengan kamar Arianto beserta istrinya.