News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Duit Rp 65 Juta di Rekeningnya Ludes Dibobol, Warga Mojokerto Ini Malah Dilarang Lapor Polisi

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suhartoyo menunjukkan rekening koran dan buku tabungan.Uang Rp 65 Juta Terkuras via Virtual Account, Nasabah BRI di Mojokerto Dilarang Lapor Polisi

"Itu adalah teknis, artinya bank punya perundang-undangan khusus," ujarnya.

Ade mengungkapkan, hingga kini pihaknya belum menerima laporan dari Suhartoyo.

Ade juga telah mengecek ke Polsek Gedeg terkait laporan adanya kasus kejahatan perbankan.

"Apabila korban merasa dirugikan silakan melapor ke pihak polisi.

Laporan itu berbentuk delik aduan.

Kalau sudah ada laporan, kami baru bisa melakukan proses penyelidikan," jelasnya.

Suhartoyo juga mengakui, bila dirinya belum melaporkan kasus ini ke polisi.

Dirinya masih berunding dengan keluarga terkait hal itu.

"Saya belum melapor ke polisi. Saya berunding terlebih dahulu dengan keluarga," katanya saat dihubungi Surya.co.id, Selasa (12/3/2019).

Kronologi

Suhartoyo menceritakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (18/1/2019) sekitar pukul 15.00.

Kala itu, dia tiba-tiba mendapat panggilan telepon dari nomer yang tidak dikenal.

Setelah diangkat, penelpon misterius tersebut mengaku dari pihak BRI.

Penelpon lantas menginformasikan, bila Suhartoyo mendapatkan bonus dari BRI berupa pulsa Rp 500.000.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini