TRIBUNNEWS.COM, BLAMBANGAN UMPU - Tekab 308 Polsek Blambangan Umpu, Way Kanan, menangkap satu tersangka pencurian rel kereta api KM 144-5/6 Kampung Bandar Dalam, Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan, Rabu (13/03/2019).
Tersangka berinsial WS (20) warga Kampung Negeri Agung, Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan.
WS mengambil besi rel kereta api yang tertanam di dalam tanah sebanyak 10 batang.
"Caranya mencangkul tanah lalu memotong besi rel tersebut menjadi 18 potongan lalu diangkut mengunakan kendaraan jenis Pick Up Mitsubishi Colt," ujar Kapolsek Blambangan Umpu Kompol Edy Saputra.
Baca: Idrus Marham Minta Tuntutan Sesuai dengan Fakta Persidangan
Terungkapnya kasus ini bermula ketika Polsek Blambangan Umpu mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada kelompok orang yang sedang melakukan pemotongan besi rel kereta api di jalur kereta api Kampung Bandar Dalam, Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan.
Petugas yang mendapatkan informasi, melakukan penyelidikan dipimpin Panit 1 Unit Reskrim Ipda Ferry Yusida bersama anggota Tekab 308 Polsek Blambangan Umpu.
Saat dalam perjalanan, kendaraan yang membawa besi rel kereta api melintasi petugas.
Para tersangka mengetahui kedatangan polisi lalu berusaha melarikan diri.
Petugas mengejar berputar arah melakukan penyergapan.
Baca: Kembali Sindir Mahfud MD dan Karni Ilyas, Andi Arief: Semprot Air, Jangan Semprot Kebohongan ya
"Mobil tersangka terjebak masuk ke dalam parit. Akhirnya petugas menangkap salah satu tersangka berinisial WS tanpa perlawanan," ujar Edy.
Polisi menyita barang bukti berupa 18 potong besi rel berikut satu buah tabung gas elpiji 3 Kg, cangkul dan golok di dalam bak kendaraan pick up mitsubitshi colt warna hitam yang dibawa pelaku.
Polisi lalu menuju lokasi pencurian. Sebelum petugas sampai di TKP, rekan WS, berinisial AI dan AS sudah melarikan diri menggunakan sepeda motor ke arah Blambangan Umpu.
Atas perbuatannya, WS melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Mobil Polisi Kejar-kejaran dengan Mobil Penjahat di Way Kanan, Berakhir Seperti Ini