laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Ma'ruf Amin untuk Jatim, Machfud Arifin angkat bicara terkait Romahurumuziy, Ketum PPP yang ditangkap KPK di Surabaya, Jumat (15/3/2019).
Menurut Machfud, penangkapan Romahurmuziy merupakan bentuk komitmen Presiden Jokowi dalam penegakan hukum di Indonesia.
Walaupun Romahurmuziy merupakan Ketua Umum PPP yang merupakan anggota partai koalisi Indonesia kerja (KIK), penangkapan tersebut bukti bahwa Jokowi tidak mengintervensi penegak hukum.
"Itu membuktikan bahwa Pak Jokowi tidak pandang bulu. Tidak dibilang bahwa tajam ke bawah kemudian tumpul ke atas, tidak," kata Machfud, Jumat (15/3/2019).
Machfud melanjutkan, sebenarnya komitmen Jokowi dalam pemberantasan korupsi sudah dilakukan sejak lama.
"Ada bupati wali kota dari partai koalisi yang mereka ditangkap aparat penegak hukum, (Jokowi) tidak mempengaruhi, silakan. Sesuai dengan proses dan aturan hukum," ucap mantan Kapolda Jatim ini.
Lebih lanjut, dalam kasus ini Machfud mengajak semua pihak untuk mempercayakannya kepada KPK.
"Percayakan kepada aparat dari KPK agar melakukan penindakan ini. Biarkan KPK bekerja secara profesional," lanjutnya.
Machfud juga menegaskan penangkapan Romahurmuziy tidak ada kaitannya dengan kepentingan Pilpres dan bersifat personal dari pihak Romahurmuziy saja.
"Tidak ada (hubungannya dengan Pilpres) ini tanggung jawab mereka, tidak ada pengaruhnya buat kita. Kita harus lihat secara profesional," ucapnya.