TRIBUNNEWS.COM, KUALASIMPANG - Sebanyak lima nelayan Aceh Tamiang yang ditangkap aparat keamanan Malaysia pada Juli 2018 dilaporkan sudah dibebaskan, namun belum ada kepastian kapan akan dipulangkan ke Aceh.
Kelima nelayan itu diketahui Syamsul Bahri (42), M Sakbani (24), Aji Saputra (20), Syahrul Rizal Yahya (38) dan Sunaryo (40) yang berasal dari Kecamatan Manyakpayed.
Mereka ditangkap saat berada di kawasan Batuputih yang diklaim Malaysia sebagai wilayahnya pada Juli 2018.
Informasi pemulangan mereka disampaikan M Khadafi yang merupakan kerabat Syahrul Rizal.
Khadafi telah menerima pesan singkat dari Syahrul yang mengabarkan sudah dibebaskan setelah masa penahanan berakhir.
"Lima nelayan Aceh Taming sudah dibebaskan, tapi masih di kamp Malaysia," kata Khadafi, Jumat (15/3/2019).
Khadafi menyatakan kelima nelayan itu ditangkap saat berada di Batuputih dan saat itu cuaca buruk.
Karena khawatir perahu yang ditumpangi karam, kelimanya memutuskan menepi di Batuputih.
"Tiba-tiba langsung ditangkap dan dibawa ke Malaysia," kata Khadafi.
Meski jadwal pemulangan kelimanya belum diketahui pasti, Khadafi mengaku senang mendengar informasi ini.
Baca: Kisah Tiga Mahasiswa Indonesia Lolos dari Maut Setelah Berlindung di Rumah Penduduk Sekitar Masjid
Sebab hampir seluruh nelayan itu sudah berkeluarga dan memiliki anak yang masih kecil dan berharap pemerintah Indonesia membantu agar pemulangan bisa lancar.
"Kasihan keluarganya, karena selama delapan bulan ini, mereka tidak tahu nasib bapaknya," ucap Khadafi.
Sejauh ini Khadafi mengaku belum terhubung dengan pihak pemerintah dan komunikasi baru dilakukannya dengan Wakil Sekretaris Panglima Laot Aceh, Miftachhuddin.
"Katanya sih sudah ditangani Imigrasi Malaysia untuk diurus kelengkapan pemulangan ke Indonesia," ujarnya.(mad)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Lima Nelayan Tamiang Bebas