News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Romahurmuziy Ditangkap KPK

Ini Lho Isi Pesan WhatsApp Mahfud MD ke Romahurmuziy Sebelum Terjaring OTT KPK

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Romahurmuziy dan Mahfud MD.

Menurutnya, sistem politik saat ini menuntut para politisi yang ingin bersaing harus mengucurkan sejumlah biaya dengan jumlah yang tidak sedikit.

"Kenapa? Karena memang sistem politik kita yang hari ini berbiaya tinggi," lanjutnya.

 Dengan tuntutan itu, Romahurmuziy beranggapan banyak pejabat yang melakukan pelanggaran hukum seperti korupsi, sehingga bisa diciduk oleh KPK.

"Menjadikan banyak pejabat yang melakukan hal-hal yang melanggar peraturan perundang-undangan sehingga ditangkap oleh KPK," kata Romahurmuziy.

Lantaran video tersebut kini sudah dihapus Mahfud MD, seorang warganet pun menanyakan hal tersebut.

"Kenapa postingan ini kemarin dihapus prof @mohmahfudmd?" tulis pemilik akun Twitter @azizbright.

Menanggapi pertanyaan itu, Mahfud MD melontarkan rasa simpatinya pada Romahurmuziy yang menurutnya sudah mendapat hukuman secara moral dan sosial.

Mahfud MD kini lebih memilih mengawal ketat di penegakan hukum Romahurmuziy agar tak terjadi penyimpangan.

"Kasihan. Dia sdh terhukum scr moral dan scr sosial. Saya akan ngawal ketat di penegakan hukumnya saja agar tak berbelok," tulis Mahfud MD.

Sementara itu, pertanyaan yang dilontarkan akun Twitter @azizbright sekaligus untuk menanggapi cuitan terbaru dari Mahfud MD pada Minggu (17/3/2019).

Mahfud MD mengatakan, operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring Romahurmuziy bukan karena permainan capres Prabowo Subianto, atau perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Mahfud MD menegaskan, bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah badan yang independen.

"Yakinlah kss Romy itu tak ada kaitan dgn Pilpres. Tak mungkin Romy di-OTT krn permainan Tim Prabowo.

Tak mungkin pula Romy di-OTT atas perintah Tim Jokowi. @KPK_RI itu independen.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini