TRIBUNNEWS.COM - Terkuak secara jelas dan rinci isi pesan WhatsApp (WA) dari Mahfud MD kepada Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) saat itu, Romahurmuziy, sebelum terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Isi pesan WA Mahfud MD ke Romahurmuziy akhirnya menjadi kenyataan.
Romahurmuziy diciduk KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lobi Hotel Bumi, Surabaya, Jumat (15/3/2019).
Ya, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengungkapkan jauh hari dirinya sudah mengingatkan Ketum PPP, Romahurmuziy soal kasus korupsinya yang ditangani KPK.
Mahfud mengungkapkan informasi itu dia dapat dari KPK sendiri..
Peringatan itu disampaikan Mahfud karena tersinggung pada pernyataan Romi di televisi dalam kasus dia gagal jadi Cawapres Jokowi.
"Loh Pak Mahfud itu kan maunya sendiri, bikin baju sendiri, siapa yang nyuruh," kata Romi usai Mahfud gagal jadi cawapres di detik-detik terakhir.
Mahfud menceritakan ia tersinggung dengan pernyataan Romi itu.
Maka ia pun mengirim pesan lewat WhatsApp (WA) ke anggota DPR RI itu.
"Mas Romly, kok Anda ngomong sembarangan sekarang. Ingat lho Anda punya kasus di KPK," demikian bunyi pesan WA Mahfud MDke Romi.
Mahfud pun mengungkapkan dirinya sengaja menulis Romly (bukan Romi) untuk menghindari tuduhan.
Kemudian Mahfud berpura-pura meralat isi WA-nya.
"Maaf mas, itu kepada teman saya Romly," kata Mahfud.
Namun Romi tampaknya merasa jika dirinyalah yang dimaksud Mahfud.
Romi pun membalas WA Mahfud dan mengajak bertemu.
"Prof saya minta ketemu malam ini juga, mau klarifikasi soal pernyataan saya," jawab Romi menanggapi pesan Mahfud.
Namun Mahfud mengaku ada di Jogja sehingga ia baru bertemu dengan Romi esok harinya di Hotel Darmawangsa.
Saat bertemu, selain Romahurmuziy, ada juga Suharso Monoarfa dan Hilal Hamdi.
"Mereka bertanya apa benar Romi ada kasus di KPK, saya bilang ada," kata Mahfud.
Setelah Romi ditangkap di Surabaya Mahfud kembali mengungkit cerita itu.
Melalui kalimat berbahasa Inggris, Mahfud MD mengatakan, "As I told you at that night, in Darmawangsa Hotel: everything is matter of time.!"
Jika diterjemahkan, berikut ini kurang lebih artinya.
"Seperti yang saya katakan pada Anda malam itu, di Hotel Darmawangsa: semuanya masalah waktu."
Hapus Video 'Pejabat Sekaligus Penjahat'
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menghapus video pidato Ketum PPP, Romahurmuziy yang sempat ia unggah di akun Tiwtter @mohmahfudmd.
Dalam video yang sempat diunggah Mahfud MD itu,Romahurmuziy menyinggung soal pejabat yang menjadi penjahat.
Menurutnya Romahurmuziy, hanya ada perbedaan tipis di antara pejabat dan penjahat.
Kedua posisi itu disebut Romahurmuziy sebagai posisi yang rawan berubah.
"Karena sekarang ini antara pejabat dengan penjahat itu beda tipis. Hari ini pejabat besok bisa langsung jadi penjahat," ujarRomahurmuziy.
Menurutnya, sistem politik saat ini menuntut para politisi yang ingin bersaing harus mengucurkan sejumlah biaya dengan jumlah yang tidak sedikit.
"Kenapa? Karena memang sistem politik kita yang hari ini berbiaya tinggi," lanjutnya.
Dengan tuntutan itu, Romahurmuziy beranggapan banyak pejabat yang melakukan pelanggaran hukum seperti korupsi, sehingga bisa diciduk oleh KPK.
"Menjadikan banyak pejabat yang melakukan hal-hal yang melanggar peraturan perundang-undangan sehingga ditangkap oleh KPK," kata Romahurmuziy.
Lantaran video tersebut kini sudah dihapus Mahfud MD, seorang warganet pun menanyakan hal tersebut.
"Kenapa postingan ini kemarin dihapus prof @mohmahfudmd?" tulis pemilik akun Twitter @azizbright.
Menanggapi pertanyaan itu, Mahfud MD melontarkan rasa simpatinya pada Romahurmuziy yang menurutnya sudah mendapat hukuman secara moral dan sosial.
Mahfud MD kini lebih memilih mengawal ketat di penegakan hukum Romahurmuziy agar tak terjadi penyimpangan.
"Kasihan. Dia sdh terhukum scr moral dan scr sosial. Saya akan ngawal ketat di penegakan hukumnya saja agar tak berbelok," tulis Mahfud MD.
Sementara itu, pertanyaan yang dilontarkan akun Twitter @azizbright sekaligus untuk menanggapi cuitan terbaru dari Mahfud MD pada Minggu (17/3/2019).
Mahfud MD mengatakan, operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring Romahurmuziy bukan karena permainan capres Prabowo Subianto, atau perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Mahfud MD menegaskan, bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah badan yang independen.
"Yakinlah kss Romy itu tak ada kaitan dgn Pilpres. Tak mungkin Romy di-OTT krn permainan Tim Prabowo.
Tak mungkin pula Romy di-OTT atas perintah Tim Jokowi. @KPK_RI itu independen.
Ini murni soal hukum dan msh akan berseri stlh pilpres, siapa pun yg menang. Percayalah, coming soon," kata Mahfud MD.
Sementara itu, terkait 2 pejabat Kementerian Agama (Kemenag) di Jawa Timur yang sudah jadi tersangka dalam OTT ini, Mahfud MD menyebut mereka harus diberhentikan.
"Kemenag akan berhentikan 2 pejabatnya di Jatim krn jd TSK di KPK. Itu benar dan hrs. Jgn mau membeli dalih, ybs blm diputus bersalah oleh Pengadilan.
Mnrt Tap MPR No. VIII/MPR/2001 PNS yg terlibat kasus hukum bs ditindak scr hkm administrasi tanpa hrs menunggu putusan pengadilan," ungkapnya.
Sebelumnya, Mahfud MD juga sempat memberikan pernyataan terkait penangkapan Romahurmuziy.
Dalam keterangannya pada Kabar Petang tv One, Mahfud MD mengatakan dirinya telah memberikan peringatan pada Romahumuziy, Jumat (15/3/2019) malam.
Mulanya, pembawa acara bertanya apakah Mahfud pernah menyentil Romi (sapaan Romahurmuziy) terkait kasus KPK tersebut.
"Waktu itu ketika prof memutuskan memberitahu nama Romi ada di daftar KPK itu kenapa? Apakah sebelumnya sering berkomunikasi, menyentil agar awas dan sebagainya," tanya pembawa acara.
Mahfud lalu menjawab bahwa dirinya pernah menyentil dengan cara mengirimkan pesan singkat pada Romi.
Hal itu terjadi setelah ramai nama Mahfud MD yang sempat santer diberitakan menjadi calon wakil presiden Jokowi.
Setelahnya, Romi dianggap banyak berbicara yang ngawur pada Mahfud MD.
Hingga Mahfud memberikan teguran.
"Begini, saya semula berpikiran untuk kasus cawapres yang gagal itu sudah selesai, saya terima," ujar Mahfud.
"Romi itu bicara enggak karuan lah soal saya lalu saya sms dia, tapi saya plesetkan namanya, eh Mas Romly, saya enggak bilang Romi. Biar dia tidak merasa dituduh, Anda punya kasus di KPK lo, Anda jangan main-main," tambahnya.
Setelah menerima pesan tersebut, Romi segera meminta untuk bertemu dengan Mahfud berkali-kali.
"Lalu dia minta ketemu saya, Prof saya minta izin ketemu, saya ada di Jogja, kapan ke Jakarta, kapan cepat ketemu," ujar Mahfud MD menirukan Romi yang seakan panik mendapatkan pesan dari Mahfud MD.
"Begitu mendarat di Jakarta saya bilang enggak bisa saya bicara di ILC dulu, Anda sudah bicara di Metro TV, saya bicara di ILC dulu tentang ini, lalu di ILC itu kan juga melihat bahwa saya bicara itu, saya tahu nih daftar-daftar itu, artinya saya sudah beri tahu."
Mahfud dan Romi akhirnya bertemu bersama dengan rekan yang lain.
"Sesudah itu saya ketemu lagi oleh Manoarfa, yuk kita ketemu aja. Di situlah saya jelaskan pembicaraan saya di ILC yang menyebut dengan kasus KPK itu maaf bukan dari saya tapi saya tahunya dari KPK."
"Saya tahu banyak di KPK nama-nama itu, dan KPK itu baik-baik juga, ada yang dirahasiakan, ada yang tidak," ujarnya.
Mahfud juga menjelaskan bahwa dalam daftar penjejakan KPK, dirinya telah mengetahui bahwa Mahfud juga pernah memperingatkan Romi di televisi.
"Bahwa dia dalam penjejakan KPK masuk dalam penjejakan saya kan sudah ngomong di televisi juga," ujar Mahfud MD.
"Saya sudah ngomong ini bukan laporan saya loh, justru saya tahunya dari KPK."
"Dari data-data yang tertulis, kemudian pernah saya baca di koran list nama orang, saya tanya ke pimpinan KPK ini gimana dijemput satu per satu, dan saya isyaratkan bukan saya yang lapor."
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul TERKUAK Isi Pesan WhatsApp (WA) Mahfud MD ke Romahurmuziy Sebelum Terjaring OTT KPK