Setelah melakukan olah TKP, tim jajaran Polresta Denpasar pun melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap tersangka.
Dari informasi yang di dapat, tim mendapatkan jejak tersangka yang mengarah kepada I Made Murdana alias Jerug yang merupakan warga yang satu Banjar dengan korban.
Tim Resmob Polresta Denpasar pun mencari informasi tersangka dan pada Sabtu (16/3/2019) pukul 16.30 Wita yang bekerja sehari-hari sebagai koordinator angkutan barang di Cargo, Denpasar.
Akhirnya tim Resmob Polresta Denpasar berhasil mengamankan tersangka di sebuah kosnya di Jalan Baha Mengwi, Badung dan dilanjutkan menginterogasi.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Tersangka Pelempar Bom Molotov di Ubung Ditangkap, Ini Penjelasan Versi Kepolisian