"Kami tidak ingin menyusahkan orang lain. Kami syukuri apa yang ada," kata dia lirih.
Perbekel Tukadaya, Made Budi Utama mengatakan, keluarga Suitri memang masuk KK miskin buku merah.
Tapi pihaknya belum bisa memberikan bantuan bedah rumah karena tidak punya tanah sendiri.
Mneurutnya, aturannya untuk bedah rumah harus tanah sendiri atau boleh numpang, asal ada surat pernyataan dari pemilik tanah bahwa diizinkan membangun permanen di tanah tersebut dan tidak akan diusir sekurang-kurangnya 10 tahun.
"Jadi ada aturan khusus dan memang tidak bisa diusir sekurang-kuranganya 10 tahun," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Keluarga di Jembrana Ini 15 Tahun Tinggal di Gubuk Bambu, Wayan Suitri: Kami Tak Ingin Menyusahkan