TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Barelang Batam, dibantu Polsek Sagulung menggeledah kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (19/3/2019).
Penggeledahan dilakukan untuk meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dan masuknya barang-barang yang bisa membahayakan keselamaan sesama warga binaan tersebut.
Saat penggeledahan dilakukan petugas menemukan 3 buah MP3, 2 pisau cukur, 1 buah headset, 1 buah cermin, 1 buah gelas, 2 meter kabel, 1 buah pemanas air, 4 buah kabel data.
"Barang ini semua kita sita," kata Surianto.
Dia menjelaskan selama ini pengawasan sudah dilaksanakan oleh petugas secara maksimal, namun barang barang tersebut tetap bisa masuk.
"Dengan kegiatan ini, kita harapkan ke depan keberadaan barang-barang yang tidak diperbolehkan semakin kecil kemungkinan untuk masuk ke dalam kamar WBP," kata Surianto.
Untuk barang-barang yang ditemukan oleh petugas dari dalam kamar WBP semua didata dan nanti akan dimusnahkan.
"Kita juga akan mendata pemilik barang tersebut dan akan kita lakukan pengembangan dari mana barang tersebut bisa masuk," kata Surianto.
Baca: Pemagang Indonesia Ditusuk di Kota Sano Jepang saat Menuju Masjid
Surianto mengatakan, seketat apapun dibuat pengawasan terhadap warga binaan, mereka semakin pintar dalam mencari cara untuk mengelabui petugas.
"Kita pernah temukan ada keluarga warga binaan yang memasukkan benang dan jarum ke dalam nasi Padang, untuk mengelabui petugas," kata Surianto.
Lokasi lapas juga yang berada di pinggir jalan baik perumahan dan juga jalan untuk Rutan, membuat keluarga atau orang dekat para tahanan bisa dengan mudah memasukkan barang ke dalam Lapas.
"Intinya WBP itu sangat pintar untuk mengelabui petugas," kata Surianto.
Namun meski demikian kata Surianto, pihaknya juga tidak kurang cara untuk melakukan pengawasan terhadap hal tersebut. (tribunbatam.id/ian sitanggang)
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Sita Sejumlah Barang, Lapas Kelas IIA Barelang Batam Geledah Kamar Warga Binaan