TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Setelah sebelumnya menjadi buron, polisi akhirnya berhasil membekuk Marlin Sinambela alias Mabeas yang diduga menjadi otak pelaku pembunuhan Roni Friska Hasibuan, mayat dengan tangan terikat yang dibuang di kawasan Tiban Permai.
Marlin ditangkap polisi di Bogor saat hendak membeli celana.
Setelah ditangkap, pelaku tiba di Batam, Senin (18/3/2019) sore.
Kemudian langsung digiring ke Polresta Barelang untuk dimintai keterangan.
Pantauan Tribunbatam.id, kedua kaki pelaku terpaksa ditembak oleh petugas kepolisian.
Sebab saat ditangkap, pelaku mencoba melarikan diri.
Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan saat dikonfirmasi mengatakan, ditangkapnya otak pelaku, berarti semua pelaku pembunuhan sudah lengkap diamankan.
"Ya hari ini pelaku sudah diamankan. Dia adalah otak pelaku. Dan dengan ditangkapnya pelaku ini total pelaku yang berjumlah enam orang sudah lengkap," kata AKP Andri Kurniawan.
Penangkapan lima pelaku sebelumnya dilakukan polisi di Batam.
Dari pengakuan para pelaku ini baru diketahui keberadaan Marlin sebagai otak pelaku pembunuhan ini.
Pantauan Tribunbatam.id, Marlin terlihat meringis kesakitan saat baru tiba di Batam.
Baca: Ikan Raksasa Muncul di Jambi, Peneliti Tedjo Sukmono Paparkan Keistimewaan Ikan Tapah
Pasalnya, kedua kaki pelaku terpaksa ditembak polisi lantaran melawan petugas saat ditangkap.
Namun polisi sejauh ini belum mau memberikan keterangan lebih lanjut. Pasalnya, sejauh ini polisi masih melakukan pemeriksaan.
"Besok akan kita ekspose, lebih lanjut keteranganya besok," kata AKP Andri Kurniawan.
Terungkap Sejumlah Fakta
Sebelumnya diberitakan, sesosok mayat dengan tangan terikat ditemukan membusuk di kawasan Tiban Permai, Sekupang Batam.
Setelah sebelumnya berlabel MR X karena tak diketahui identitasnya, akhirnya polisi sudah bisa memecahkan teka-teki identitas mayat yang ditemukan di kawasan Tiban Permai, Rabu (27/2/2019).
Melihat dari kondisi jenazahnya, mayat berinisial RFH yang berusia sekitar 43 tahun tersebut diduga kuat sebagai korban pembunuhan dan dibuang ke semak-semak di kawasan Tiban Permai.
Identitas mayat MR X yang ditemukan tewas di kawasan Tiban Permai diketahui berinisial RFH.
Terkuaknya identitas itu setelah polisi membuka layanan call center atas temuan mayat korban dan ada salah satu keluarga yang melapor telah kehilangan anggota keluarganya.
Saat mengetahui beberapa ciri-ciri korban, keluarga tersebut merasa sangat mengenali korban tersebut.
Selam yakin dengan sejumlah ciri-ciri fisik korban, keluarga korban mengenali ciri ciri korban pada gigi palsu yang dipasang korban.
Baca: Seorang Caleg Tewas Usai Pergoki Sejumlah Orang Membongkar Gerai Usaha Minuman Miliknya
Untuk memastikan korban memang RFH, polisi saat ini sedang melakukan pencocokan DNA salah satu anggota keluarga tersebut dengan korban.
Mayat yang ditemukan di Tiban Permai diduga kuat korban pembunuhan karena kondisinya dinilai tidak wajar.
Saat ditemukan kedua tangan korban terikat. Mayat juga sudah menghitam dan diperkirakan telah dibuang beberapa hari sebelumnya.
Biddokes Polda Kepri telah melakukan pemeriksaan terhadap mayat yang ditemukan di seberang Perumahan Bukti Permai Tiban.
Kabiddokes, Kombes Pol dr. Djarot Wibowo mengatakan, dari autopsi yang sudah dilakukan, penyebab kematian banyak mengalami kekerasa bertubi-tubi oleh benda tumpul.
"Kalau dari hasil, ada patah tulang tengkorak pada sisi kiri berukuran 9 cm kali 2 cm, dengan bentuk patahan tidak teratur dan tajam," katanya, Kamis (28/02/2019) sore.
Selain itu, terdapat pula kekerasan benda tumpul yang mengakibatkan luka pada dahi sisi kiri hingga membelah telinga dengan bentuk tidak teratur dengan ukuran 12 cm, lebar 3 cm.
"Juga terdapat luka terbuka pada punggung sebelah kanan dengam ukuran 2 cm kali 0,8 cm kali 1 cm, serta kekerasan benda tumpul yang mengakibatkan luka terbuka kepala sisi kiri dengan dasar tulang tengkorak panjang 10 cm lebar 5 cm," sebutnya menjelaskan kembali.
Baca: Yonang Kalap dan Aniaya Rohani saat Tahu Istrinya itu ke Luar dari Kamar Mandi Bareng Pria Lain
Ada patahan tulang dahi dengan bentuk tidak teratur, dengan ukuran 7 cm kali 0,5 cm.
Kemudian, terdapat pula patah tulang rusuk kiri kesembilan, kesepuluh, dan kesebelas, dengan resapan darah 9 cm kali 7 cm.
"Resapan darah juga pada tulang tengkorak kanan dengan ukuran 12 cm kali 6 cm berwarna kemerahan. Selain itu, posisi korban juga dalam keadaan tangan terikat dengan panjang tali 3,4 meter," kata di.
Ditemukan Tanpa Celana
Mayat Mr X tersebut ditemukan dengan posisi telentang tanpa menggunakan celana panjang, hanya memakai celana dalam.
Pakaiannya pun terlihat baju kaos yang sudah berwarna abu-abu dengan lampisan kemeja warna biru yang sudah memudar.
Kondisi mayat terlihat sudah membengkak serta sepanjang bagian kaki terlihat sudah digrogoti belatung.
Berdasarkan keterangan saksi penemuan mayat di Tiban, Batam, Rabu (27/2/2019), mayat tersebut ditemukan di semak-semak depan Perumahan Tiban Permai di Kecamatan Sekupang Kota Batam.
Penemuan mayat pertama kali diketahui oleh Parno.
Informasi yang dihimpun Tribunbatam.id, saat itu Parno bersama dua orang saksi lagi sedang berteduh saat hujan turun sekitar pukul 16.00 WIB sore.
"Namanya tadi Parno yang nemukan itu pertama kali. Dia lagi mau kencing pas berteduh, tahu-tahu nampak mayat tersebut," kata seorang warga di lokasi kejadian, Rabu (27/2/2019).
Saat ditemukan, polisi mayat dalam keadaan telentang, serta dengan badan yang sudah membengkak, dan mengeluarkan aroma tidak sedap. (tribunbatam.id/eko setiawan)
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Marlin Dibekuk saat Beli Celana, Polisi Tangkap 6 Pelaku Pembunuhan Roni, Mayat Tangan Terikat