TRIBUNNEWS.COM, SEKADAU - Dinas Kesehatan Kabupaten Sekadau bersama Dinas Sosial, anggota Satpol PP dan TKSK Belitang Hulu bekerjasama dengan Polsek Belitang Hulu melakukan evakuasi warga Desa Sungai Antu Hulu Kecamatan Belitang Hulu yang mengalami gangguang jiwa, Kamis (21/3/2019).
Apiun (27) sempat dikurung di dalam sebuah tempat berukuran sekitar 1,5 x 2 m2 yang terbuat dari kayu.
Apiun dikurung tepatnya di bagian dapur rumah dan hidup terasingkan dari lingkungan lantaran gangguan jiwa yang dideritanya.
Terkadang Apiun juga sering mengamuk hingga lepas kendali dan kerap kali mengganggu masyarakat atau tetangga sekitar rumahnya, sehingga orang tuanya terpaksa mengurungnya.
Sejak 2013 Apiun sudah menderita gangguan jiwa.
Pada saat itu dirinya juga sempat dipasung oleh keluarganya dan dievakuasi oleh instansi terkait bersama anggota Polsek Belitang Hulu untuk dibawa berobat dan menjalani perawatan kejiwaan ke Rumah Sakit Jiwa Singkawang.
Setelah dinyatakan sembuh dan pulih, kemudian Apiun dipulangkan ke kampung halaman dan bisa beraktivitas normal.
Selama berada di dusun Sebelantau, desa Sungai Antu Hulu pihak keluarga mengambil obat Apiun di Puskesmas Sebetung.
Pada Januari 2019 saat petugas CMHN Puskesmas Sebetung berkunjung ke rumah Apiun untuk melakukan pengecekan kondisi melihat Apiun sudah dikurung oleh keluarganya lantaran sakit gangguan jiwanya kambuh.
Lantas setelah mengetahui hal tersebut petugas CMHN segera menghubungi Dinas Kesehatan Kabupaten Sekadau.
Selanjutnya pihak Dinas Kesehatan menghubungi instansi terkait dan segera berkoordinasi dengan Polres Sekadau untuk melakukan tindakan lanjutan yaitu evakuasi terhadap Apiun.
Proses evakuasi Apiun berjalan dramatis, petugas membongkar secara paksa tempat kurungan tersebut untuk mengeluarkan Apiun dan segera dibawa berobat menjalani perawatan kejiwaan ke Puskesmas Perawatan Jiwa Selalong.
Menurut Bhabinkamtibmas Briptu Prawiro saat didatangi ke rumahnya, Apiun dalam kondisi yang sangat memprihatinkan.
"Kami ingin Apiun mendapat perawatan kejiwaan yang layak sebagaimana mestinya dan harapan kami Apiun bisa sembuh dan kembali menjalani hidup normal. Kepada warga lainnya sudah saya sampaikan jangan ada lagi pemasungan ataupun kurungan terhadap orang yang mengalami gangguan jiwa. Harus segera kita atasi dan tangani apabila ada salah seorang warga di lingkungan kita yang mengalami kejadian serupa," harap Bhabinkamtibmas Briptu Prawiro.
Dia juga mengungkapkan bahwa evakuasi ini merupakan wujud kepedulian serta kebersamaan anggota Kepolisian dan pemerintah untuk saling bersinergi membantu warga masyarakat.
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Sempat Dikurung Bertahun-tahun, Apiun di Evakuasi dan Dibawa ke Puskesmas Selalong