Laporan Wartawan Tribun Jabar Daniel Andreand Damanik
TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa dengan kasus penganiayaan yang bernama Habib Bahar bin Smith, akan kembali menjalani proses persidangan, Kamis (21/3/2019).
Persidangan akan digelar di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Jl Ambon, Kota Bandung. Akses jalan menuju Gedung tersebut telah ditutup pihak Kepolisian.
Pantauan Tribun Jabar di lokasi persidangan, tepatnya di depan Gedung Kearsipan dan Perpustakaan, Kota Bandung, sejumlah massa penduking Habib Bahar bin Smith sudah mulai berkumpul.
Atribut seperti bendera, spanduk, ditambah pengeras suara, sudah dipersiapkan di sekitar lokasi persidangan. Nyanyian-nyanyian juga dikumandangkan di depan Gedung sidang.
Berdasarkan persidangan yang digelar pekan lalu (06/3/2019), berlangsung sidang yang beragendakan eksepsi (nota keberatan).
Baca halaman selanjutnya >>>>>>>>>>>