Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Tim pengawasan orang asing (pora) baru dibentuk Kota Bandung dan Kota Cimahi hari ini, oleh Kantor Imigrasi Kelas I Bandung, Kamis (21/3).
Tim Pora melibatkan Pemkot Bandung, Cimahi dan TNI/Polri di kedua daerah tersebut, dikukuhkan Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Liberti Sitinjak.
"Tim Pora yang dibentuk ini sifatnya tim Pora tingkat kota hingga kecamatan," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung,Uray Avian di Jalan Sukajadi Bandung.
Ia mengatakan, tim dibentuk untuk meningkatkan kerja sama dan koordinasi serta sinergitas antara instansi terkait dalam pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayahnya masing-masing.
"Kami bisa saling bekerja sama dan bersinergi untuk mengawasi kegiatan orang asing di wilayah Kota Bandung dan Cimahi," katanya.
Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Liberti Sitinjak menambahkan, pembentukan Timpora untuk memberikan rasa aman, baik terhadap keberadaan warga negara asing itu sendiri, maupun masyarakat.
"Tugas tim pora memberikan saran dan pertimbangan kepada pimpinan instansi terkait dalam hal keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayahnya masing-masing," ujar dia.
Baca: Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat Tingkatkan Pengawasan Orang Asing Jelang Pemilu 2019
Selama ini, issue soal keberadaan orang asing melakukan pelanggaran keimigrasian hingga pelanggaran kerja kerap jadi bahasan publik.
Di luar itu, kata Sitinjak, sesuai aturan, pengawasan orang asing wajib dilakukan.
Ia berpendapat, posisi Indonesia yang sangat strategis menjadikan Indonesia tempat tujuan maupun transit bagi lalu lintas orang serta barang.
Selain memberikan dampak positif, sangat potensial keberadaan lalu lintas orang asing, tidak menutup kemungkinan didompleng kepentingan lain.
Sebut saja, peredaran narkoba, perdagangan manusia hingga terorisme.
"Peran tim pora ini untuk mengawasi keberadaan orang asing yang ada di tengah masyarakat," ujar Sitinjak. (men)