News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berawal Dari Nonton TV, ETW Cabuli Teman Anaknya Hingga Hamil 4 Bulan

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi ibu hamil.

TRIBUNNEWS.COM, MASAMBA - Anggota Polsek Malangke Barat, Kabupaten Luwu Utara, menangkap ETW (36) seorang pemuka agama di daerah itu, karena mencabuli seorang siswi SMP hingga hamil empat bulan.

Korban adalah rekan sekolah dari anak pelaku. Saat kejadian, korban menginap di rumah pelaku di kamar anaknya.

Berdasarakan keterangan polisi, pelaku dilaporkan dengan nomor laporan polisi: LPB/03/III/2019/res lutra/sekMalbar, tanggal 19 Maret 2019 tentang pencabulan.

Kapolsek Malangke Barat, Inspektur Satu (Iptu) I Gusti Mura mengatakan, aksi cabul pelaku dilakukan pada akhir 2018 lalu.

Baca: Sambil Mengancam, Ayah Cabuli Anak Kandungnya Hingga Hamil dan Melahirkan

Baca: Imbas Penyalahgunaan Cagar Alam di Balik Banjir Bandang Sentani

“Saat itu korban datang ke rumah pelaku untuk nonton televisi. Karena sudah larut, pelaku meminta korban menginap dan tidur di kamar anaknya,” tutur I Gusti Mura.

Namun saat tengah malam, pelaku mengendap-endap masuk ke dalam kamar dan membangunkan korban. Ia lalu mengajak korban untuk berhubungan badan dengan imbalan Rp 25 ribu.

Tak hanya sekali, aksi bejat pelaku dilakukan berulang kali hingga menyebabkab korban hamil hingga empat bulan.( Chalik Mawardi /tribun-timur.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Bejat, Pemuka Agama di Malangke Barat Ini Cabuli Siswi SMP Hingga Hamil 4 Bulan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini