TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG - Andai tak terjebak macet, Imam Nasrulloh (25), jambret asal dusun Kuwasen, Desa Menganto, Kecamatan Mojowarno, Jombang, mungkin kini sedang menikmati hasil kejahatannya.
Namun cerita sebaliknya yang terjadi. Gara-gara terjebak macet, dia pun diringkus warga setelah menjambret ponsel mahasiswi. Akibatnya, kini dia harus meringkuk di dalam penjara.
Imam menjambret ponsel milik mahasiswi yang berkendara motor di jalan Dusun Pengkol, Desa Ceweng, Kecamatan Diwek, Jombang, Minggu (24/3/2019).
Setelah dijambret, korban berteriak meminta tolong. Di saat bersamaan, Imam berusaha kabur. Namun tak jauh dari tempat menjambret, dia terjebak macet.
Kapolsek Diwek AKP Bambang Setio Budi, mengungkapkan, kejadian bermula ketika korban bernama Iva Rahmawati (19), mahasiswi, asal Dusun Ngadiluwih Desa Sepanyul Kecamatan Gudo, Jombang mengendarai sepeda motor sendirian dari rumah hendak ke Jombang Kota.
Saat itu, Iva membawa ponsel merek Oppo A3S yang ditaruh di saku sebelah kiri. Rupanya, perjalanan Iva diam-diam dikuntit Imam yang mengendarai Yamaha Vixion merah nopol S-ĺ4792-ZM.
Saat berada di jalan sepi Dusun Pengkol, mendadak Imam mempercepat laju motornya dan langsung memepet Iva dari samping kiri. Iva kaget. Namun sebelum bereaksi, Imam secepat kilat menyambar ponsel di saku kiri Iva.
Iva sempat hampir kehilangan keseimbangan, namun berhasil bertahan sehingga tidak jatuh. Bahkan secara refleks Iva berteriak 'maling, maling' sembari mengejar pelaku.
Beberapa pengguna jalan yang mendengar teriakan Iva ikut mengejar. Apes bagi Imam, belum terlalu jauh lokasi kejadian, dia terjebak macet. Beberapa warga segera menangkap pelaku.
Ada sebagian warga yang jengkel sempat melayangkan bogem mentah. Beruntung bagi Imam, beberapa warga lain berhasil meredam kemarahan warga yang marah. Selanjutnya, pelaku diserahkan ke Mapolsek Diwek.
"Pelaku kami tahan di Mapolsek Diwek untuk proses hukum selanjutnya," kata Kapolsek Bambang Setyo Budi kepada surya.co.id, Minggu (24/3/2019).
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti hasil penjambretan berupa ponsel Oppo A3S dan motor Yamaha Vixion merah yang digunakan melakukan penjambretan.